SuaraJakarta.id - Penyebab kebakaran rumah di Jalan Deplu Raya, Blok Tanah Ara, RT 05/12, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama pada Kamis (13/2/2025) pagi diduga karena pembakaran sampah.
"Terbakarnya rumah ini diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan di lingkungan permukiman," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda di Jakarta, Kamis seperti dimuat ANTARA.
Huda mengingatkan kepada masyarakat jangan melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman karena memang sudah dilarang karena bisa membahayakan atau memicu kebakaran.
Adapun informasi terjadinya kebakaran rumah tinggal dengan luas sekitar 336 meter persegi tersebut diterima pada pukul 11.15 WIB.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat mengerahkan sebanyak 17 unit mobil pemadam dengan kekuatan 60 personel.
Dia menjelaskan, petugas di lapangan sigap dan bekerja cepat melokalisir dan melakukan pemadaman sehingga api tidak membakar bangunan lainnya.
"Pada pukul 11.35 WIB, api sudah berhasil dilokalisir dan dilanjutkan proses pendinginan agar tidak ada penyalaan kembali," terangnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Gantina Raila mengapresiasi respons dan penanganan cepat jajaran Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan dalam mengatasi terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Ada Laga Panas Persija vs Persib, Berikut Jadwal Pekan ke-23 BRI Liga 1
"Saya sangat mengapresiasi, api tidak meluas ke bangunan lainnya," ujar Gantina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus