SuaraJakarta.id - Penyebab kebakaran rumah di Jalan Deplu Raya, Blok Tanah Ara, RT 05/12, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama pada Kamis (13/2/2025) pagi diduga karena pembakaran sampah.
"Terbakarnya rumah ini diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan di lingkungan permukiman," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda di Jakarta, Kamis seperti dimuat ANTARA.
Huda mengingatkan kepada masyarakat jangan melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman karena memang sudah dilarang karena bisa membahayakan atau memicu kebakaran.
Adapun informasi terjadinya kebakaran rumah tinggal dengan luas sekitar 336 meter persegi tersebut diterima pada pukul 11.15 WIB.
Baca Juga: Ada Laga Panas Persija vs Persib, Berikut Jadwal Pekan ke-23 BRI Liga 1
Usai menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat mengerahkan sebanyak 17 unit mobil pemadam dengan kekuatan 60 personel.
Dia menjelaskan, petugas di lapangan sigap dan bekerja cepat melokalisir dan melakukan pemadaman sehingga api tidak membakar bangunan lainnya.
"Pada pukul 11.35 WIB, api sudah berhasil dilokalisir dan dilanjutkan proses pendinginan agar tidak ada penyalaan kembali," terangnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Gantina Raila mengapresiasi respons dan penanganan cepat jajaran Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan dalam mengatasi terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Warga KTP Luar Jakarta Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
"Saya sangat mengapresiasi, api tidak meluas ke bangunan lainnya," ujar Gantina.
Berita Terkait
-
Siapa Hakim Perceraian Baim Wong yang Sebut Paula Verhoeven Durhaka dan Terbukti Selingkuh?
-
Publik Lebih Percaya Pemadam Kebakaran, Pramono Anung: Suami Istri Berantem? Damkar
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Kejagung Periksa 2 Hakim PN Jakspus Terkait Kasus Suap Putusan Bebas Perkara CPO
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya