SuaraJakarta.id - Penyebab kebakaran rumah di Jalan Deplu Raya, Blok Tanah Ara, RT 05/12, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama pada Kamis (13/2/2025) pagi diduga karena pembakaran sampah.
"Terbakarnya rumah ini diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan di lingkungan permukiman," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda di Jakarta, Kamis seperti dimuat ANTARA.
Huda mengingatkan kepada masyarakat jangan melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman karena memang sudah dilarang karena bisa membahayakan atau memicu kebakaran.
Adapun informasi terjadinya kebakaran rumah tinggal dengan luas sekitar 336 meter persegi tersebut diterima pada pukul 11.15 WIB.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat mengerahkan sebanyak 17 unit mobil pemadam dengan kekuatan 60 personel.
Dia menjelaskan, petugas di lapangan sigap dan bekerja cepat melokalisir dan melakukan pemadaman sehingga api tidak membakar bangunan lainnya.
"Pada pukul 11.35 WIB, api sudah berhasil dilokalisir dan dilanjutkan proses pendinginan agar tidak ada penyalaan kembali," terangnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Gantina Raila mengapresiasi respons dan penanganan cepat jajaran Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan dalam mengatasi terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Ada Laga Panas Persija vs Persib, Berikut Jadwal Pekan ke-23 BRI Liga 1
"Saya sangat mengapresiasi, api tidak meluas ke bangunan lainnya," ujar Gantina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia