SuaraJakarta.id - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengukuhkan dua akademisi yakni Prof Dr Anter Venus, MA, Comm yang juga menjabat sebagai Rektor UPNVJ, dilantik sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi.
Sementara itu, Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H dilantik sebagai Guru Besar bidang Hukum dan Kenegaraan UPNVJ.
Pengukuhan kedua akademisi tersebut dilakukan melalui sidang terbuka senat yang digelar Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, UPNVJ pada Jumat (14/2/2025).
Dalam pidato pengkuhan di bidang Ilmu Komunikasi, Anter Venus menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Nilai-Nilai Komunikasi Keindonesiaan: Eksplorasi untuk Sebuah Model yang Sistematis".
"Naskah Pidato pengukuhan ini merupakan hasil refleksi terkait nilai-nilai komunikasi kelndonesiaan yang gagasannya timbul dan tenggelam selama bertahun-tahun," ucap Anter Venus.
Menurut Anter Venus, tema tersebut dipilih berdasarkan dua alasan yakni relevan dengan semangat memperkuat identitas bela negara, dan terdapat nuansa filosofis tentang fenomena komunikasi.
Selain itu, Anter Venus menjelaskan fenomena komunikasi sebagai realitas sosial yang berada di sekitar kehidupan manusia setiap harinya.
"Realitas sosial merupakan salah satu jenis realitas yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Realitas sosial ini mencakup diantaranya struktur, nilai, norma yang berlaku ditengah masyarakat," jelasnya.
Realitas sosial, ucap Venus, dapat juga menunjuk bagaimana cara manusia memahami, menafsirkan, dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Baca Juga: Suara.com x UNJ Gelar Gedor Kampus, Bekali Mahasiswa Gen Z Hadapi Industri Media
"Dalam realitas yang dikonstruksi secara sosial, nilai-nilai komunikasi merupakan realitas bersama (shared reality) yang dihasilkan dari intensitas interaksi sosial dan interpretasi diantara warga bangsa Indonesia selama ribuan tahun," pungkasnya.
Sementara itu, di bidang hukum, Taufiqurrohman Syahuri menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Harmonisasi Prinsip Demokrasi, Nomokrasi, dan Teokrasi untuk Hukum Kenegaraan Indonesia Berkeadilan Berdasarkan Konstitusi".
"Perkenankan saya memulai pidato pengukuhan ini dengan pernyataan: prinsip kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, dan kedaulatan Tuhan dalam sistem ketatanegaraan Indonseia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan," ucap Taufiqurrohman Syahuri.
Ia menjelaskan harmonisasi tiga kedaulatan berdasarkan konstitusi yakni prinsip demokrasi (kedaulatan rakyat), nomokrasi (kedaulatan hukum), dan teokrasi (kedaulatan Tuhan).
"Demokrasi dilaksanakan harus berdasarkan hukum dan tidak bertentangan engan kedaulatan Tuhan, bukan semata-mata berdasarkan suara mayoritas tanpa etika," jelasnya.
Sedangkan, kedaulatan hukum juga harus dibentuk secara demokratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?