SuaraJakarta.id - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengukuhkan dua akademisi yakni Prof Dr Anter Venus, MA, Comm yang juga menjabat sebagai Rektor UPNVJ, dilantik sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi.
Sementara itu, Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H dilantik sebagai Guru Besar bidang Hukum dan Kenegaraan UPNVJ.
Pengukuhan kedua akademisi tersebut dilakukan melalui sidang terbuka senat yang digelar Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, UPNVJ pada Jumat (14/2/2025).
Dalam pidato pengkuhan di bidang Ilmu Komunikasi, Anter Venus menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Nilai-Nilai Komunikasi Keindonesiaan: Eksplorasi untuk Sebuah Model yang Sistematis".
"Naskah Pidato pengukuhan ini merupakan hasil refleksi terkait nilai-nilai komunikasi kelndonesiaan yang gagasannya timbul dan tenggelam selama bertahun-tahun," ucap Anter Venus.
Menurut Anter Venus, tema tersebut dipilih berdasarkan dua alasan yakni relevan dengan semangat memperkuat identitas bela negara, dan terdapat nuansa filosofis tentang fenomena komunikasi.
Selain itu, Anter Venus menjelaskan fenomena komunikasi sebagai realitas sosial yang berada di sekitar kehidupan manusia setiap harinya.
"Realitas sosial merupakan salah satu jenis realitas yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Realitas sosial ini mencakup diantaranya struktur, nilai, norma yang berlaku ditengah masyarakat," jelasnya.
Realitas sosial, ucap Venus, dapat juga menunjuk bagaimana cara manusia memahami, menafsirkan, dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Baca Juga: Suara.com x UNJ Gelar Gedor Kampus, Bekali Mahasiswa Gen Z Hadapi Industri Media
"Dalam realitas yang dikonstruksi secara sosial, nilai-nilai komunikasi merupakan realitas bersama (shared reality) yang dihasilkan dari intensitas interaksi sosial dan interpretasi diantara warga bangsa Indonesia selama ribuan tahun," pungkasnya.
Sementara itu, di bidang hukum, Taufiqurrohman Syahuri menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Harmonisasi Prinsip Demokrasi, Nomokrasi, dan Teokrasi untuk Hukum Kenegaraan Indonesia Berkeadilan Berdasarkan Konstitusi".
"Perkenankan saya memulai pidato pengukuhan ini dengan pernyataan: prinsip kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, dan kedaulatan Tuhan dalam sistem ketatanegaraan Indonseia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan," ucap Taufiqurrohman Syahuri.
Ia menjelaskan harmonisasi tiga kedaulatan berdasarkan konstitusi yakni prinsip demokrasi (kedaulatan rakyat), nomokrasi (kedaulatan hukum), dan teokrasi (kedaulatan Tuhan).
"Demokrasi dilaksanakan harus berdasarkan hukum dan tidak bertentangan engan kedaulatan Tuhan, bukan semata-mata berdasarkan suara mayoritas tanpa etika," jelasnya.
Sedangkan, kedaulatan hukum juga harus dibentuk secara demokratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis