SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru akan diputuskan pada pertengahan 2025.
Saat ini, DPRKP DKI bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tengah melakukan kajian mendalam terkait pembatasan waktu penyewaan rusunawa, baik untuk penghuni umum maupun terprogram.
Kebijakan ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
"Pembahasan terkait usulan ini masih berlangsung antar perangkat daerah, dan finalisasinya diperkirakan baru selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025," jelas Kelik, Senin (17/2).
Menurut Kelik, tujuan dari pembatasan masa hunian ini adalah untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Jakarta agar dapat merasakan hunian di rusunawa, serta menikmati subsidi unit hunian yang selama ini telah dinikmati oleh penghuni yang lebih lama.
Hal ini juga penting karena hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan hunian bagi seluruh warga Jakarta. Pada 2021, tercatat ada backlog atau kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dan yang dibutuhkan sebesar 1,8 juta unit.
Jumlah tersebut sangat jauh dari kemampuan Pemprov DKI Jakarta yang hanya bisa menyediakan sekitar 32.978 unit rusunawa sejak 1993, atau sekitar 1.030 unit per tahun.
"Harapannya, dengan adanya pembatasan masa hunian ini, penghuni rusunawa akan lebih termotivasi untuk memperbaiki status perumahannya dan berusaha memiliki unit hunian sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana membatasi masa hunian bagi penghuni rusunawa kategori umum selama 6 tahun, sementara penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun.
Baca Juga: DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat
Berita Terkait
-
DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat
-
Legislator DKI Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusunawa: Kebijakan Ngawur!
-
Bukan Hunian Abadi, Sewa Rusunawa di Jakarta Bakal Dibatasi, Maksimal 10 Tahun
-
Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Tembus Rp95 Miliar, Ada yang Nunggak 5 Tahun
-
Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus