SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru akan diputuskan pada pertengahan 2025.
Saat ini, DPRKP DKI bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tengah melakukan kajian mendalam terkait pembatasan waktu penyewaan rusunawa, baik untuk penghuni umum maupun terprogram.
Kebijakan ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
"Pembahasan terkait usulan ini masih berlangsung antar perangkat daerah, dan finalisasinya diperkirakan baru selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025," jelas Kelik, Senin (17/2).
Baca Juga: DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat
Menurut Kelik, tujuan dari pembatasan masa hunian ini adalah untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Jakarta agar dapat merasakan hunian di rusunawa, serta menikmati subsidi unit hunian yang selama ini telah dinikmati oleh penghuni yang lebih lama.
Hal ini juga penting karena hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan hunian bagi seluruh warga Jakarta. Pada 2021, tercatat ada backlog atau kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dan yang dibutuhkan sebesar 1,8 juta unit.
Jumlah tersebut sangat jauh dari kemampuan Pemprov DKI Jakarta yang hanya bisa menyediakan sekitar 32.978 unit rusunawa sejak 1993, atau sekitar 1.030 unit per tahun.
"Harapannya, dengan adanya pembatasan masa hunian ini, penghuni rusunawa akan lebih termotivasi untuk memperbaiki status perumahannya dan berusaha memiliki unit hunian sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana membatasi masa hunian bagi penghuni rusunawa kategori umum selama 6 tahun, sementara penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun.
Baca Juga: Legislator DKI Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusunawa: Kebijakan Ngawur!
Berita Terkait
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
Tak Persoalkan Warga Mau Selamanya Tinggal di Rusunawa, Rano Karno: Kalau Rezekinya Berkembang Pasti Pindah
-
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
-
Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya
-
Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot