SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru akan diputuskan pada pertengahan 2025.
Saat ini, DPRKP DKI bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tengah melakukan kajian mendalam terkait pembatasan waktu penyewaan rusunawa, baik untuk penghuni umum maupun terprogram.
Kebijakan ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
"Pembahasan terkait usulan ini masih berlangsung antar perangkat daerah, dan finalisasinya diperkirakan baru selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025," jelas Kelik, Senin (17/2).
Menurut Kelik, tujuan dari pembatasan masa hunian ini adalah untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Jakarta agar dapat merasakan hunian di rusunawa, serta menikmati subsidi unit hunian yang selama ini telah dinikmati oleh penghuni yang lebih lama.
Hal ini juga penting karena hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan hunian bagi seluruh warga Jakarta. Pada 2021, tercatat ada backlog atau kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dan yang dibutuhkan sebesar 1,8 juta unit.
Jumlah tersebut sangat jauh dari kemampuan Pemprov DKI Jakarta yang hanya bisa menyediakan sekitar 32.978 unit rusunawa sejak 1993, atau sekitar 1.030 unit per tahun.
"Harapannya, dengan adanya pembatasan masa hunian ini, penghuni rusunawa akan lebih termotivasi untuk memperbaiki status perumahannya dan berusaha memiliki unit hunian sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana membatasi masa hunian bagi penghuni rusunawa kategori umum selama 6 tahun, sementara penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun.
Baca Juga: DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat
Berita Terkait
-
DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat
-
Legislator DKI Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusunawa: Kebijakan Ngawur!
-
Bukan Hunian Abadi, Sewa Rusunawa di Jakarta Bakal Dibatasi, Maksimal 10 Tahun
-
Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Tembus Rp95 Miliar, Ada yang Nunggak 5 Tahun
-
Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual