SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru akan diputuskan pada pertengahan 2025.
Saat ini, DPRKP DKI bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tengah melakukan kajian mendalam terkait pembatasan waktu penyewaan rusunawa, baik untuk penghuni umum maupun terprogram.
Kebijakan ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
"Pembahasan terkait usulan ini masih berlangsung antar perangkat daerah, dan finalisasinya diperkirakan baru selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025," jelas Kelik, Senin (17/2).
Baca Juga: DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat
Menurut Kelik, tujuan dari pembatasan masa hunian ini adalah untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Jakarta agar dapat merasakan hunian di rusunawa, serta menikmati subsidi unit hunian yang selama ini telah dinikmati oleh penghuni yang lebih lama.
Hal ini juga penting karena hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan hunian bagi seluruh warga Jakarta. Pada 2021, tercatat ada backlog atau kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dan yang dibutuhkan sebesar 1,8 juta unit.
Jumlah tersebut sangat jauh dari kemampuan Pemprov DKI Jakarta yang hanya bisa menyediakan sekitar 32.978 unit rusunawa sejak 1993, atau sekitar 1.030 unit per tahun.
"Harapannya, dengan adanya pembatasan masa hunian ini, penghuni rusunawa akan lebih termotivasi untuk memperbaiki status perumahannya dan berusaha memiliki unit hunian sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana membatasi masa hunian bagi penghuni rusunawa kategori umum selama 6 tahun, sementara penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun.
Baca Juga: Legislator DKI Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusunawa: Kebijakan Ngawur!
Berita Terkait
-
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
-
Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya
-
Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI
-
PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
-
Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Singgung Prestasi Juara AFF
Terkini
-
Eks Pj Gubernur Yakin Pramono Anung dan Rano Karno Sukses Pimpin Jakarta
-
RS Polri Besok akan Kembali Cek TKP Kebakaran Glodok Plaza
-
Tiba di Balai Kota Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno Disambut Tanjidor dan Palang Pintu
-
Polisi Masih Selidiki Personel yang Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng
-
GoTo Pastikan Tak Ada Korban dan Bisnis Berjalan Normal usai Kebakaran