SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan waktu sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah. Selama ini, tak ditentukan sampai kapan penghuni bisa tinggal di rusunawa.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, nantinya penghuni rusunawa dengan kategori umum akan dibatasi waktu penyewaannya sampai 6 tahun dan penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun.
"Surat penyewa (SP) kan berlaku 2 tahun. Jadi, masyarakat terprogram hanya bisa melakukan perpanjangan SP 5 kali dan yang umum hanya bisa perpanjang SP 3 kali," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (9/2/2025).
Meli menjelaskan, saat ini kebijakan pembatasan waktu sewa rusunawa masih dibahas. Pihaknya perlu melakukan revisi pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
Nantinya, penghitungan periode rusunawa ini akan dimulai dari 0 setelah Pergub itu terbit.
"Jadi, argonya setelah pergub terbit. Kan gak mungkin kita hitung ke belakang. Pergub terbit, setelah itu (mulai berlaku pembatasan waktu sewa) 6 tahun ke depan, 10 tahun ke depan," ucap Meli.
Meli mengatakan, pada dasarnya rusunawa memang tak dibuat untuk dihuni selamanya. Penghuni juga tak bisa sembarangan menyerahkan unit ke keluarganya.
"Kalau masyarakat terprogram, itu bisa turunkan ke anaknya. Kalau masyarakat umum, paling misalkan suami meninggal, boleh ke istrinya, tapi ke anak enggak boleh," kata Meli.
Nantinya, Pemprov akan melakukan pengkajian kelayakan huni pada penyewa. Sebab, rusunawa hanya diperuntukkan untuk masyarakat dengan ekonomi yang kurang mampu.
Baca Juga: Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Tembus Rp95 Miliar, Ada yang Nunggak 5 Tahun
"Ada tim terpadu di situ, untuk mengecek, apakah dia masih layak tinggal di rusun atau tidak. Kalau masih layak, nanti hasil rekomendasinya dia bisa diperpanjang berapa tahun lagi," pungkas Meli.
Berita Terkait
-
Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Tembus Rp95 Miliar, Ada yang Nunggak 5 Tahun
-
Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
-
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, Warga Rela Direlokasi ke Rusunawa
-
Ribuan Warga Korban Kebakaran Di Manggarai Bakal Direlokasi Ke Rusun Pasar Rumput
-
Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia