SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait. Dia juga sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka," kata Agustinus di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Agustinus memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terutama memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali untuk kasus kekerasan.
Baca Juga: Kontraknya Habis Juni 2025, Begini Komentar Bos Persija Soal Masa Depan Ferarri
"Ini terjadi untuk anak disabilitas. Dan yang tidak kita inginkan adalah jangan sampai anak disabilitas ini juga akan menjadi korban lagi untuk langkah berikutnya," ujar Agustinus.
Agustinus menjelaskan, kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih detail terkait kronologi kejadian kasus pelecehan tersebut.
Identitas pelaku juga belum dapat diungkap lantaran menunggu keterangan resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
"Inisialnya (tersangka) nanti dijelaskan dari Polres, mungkin hari Senin. Baik kronologinya, peristiwanya dan nanti pasal yang disangkakan juga kita akan diberitahu hari Senin," katanya.
Kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peran mereka.
Baca Juga: JIS Resmi Jadi Kandang Persija, Rano Karno: Gubernur dan Saya yang Perintahkan Jakpro
Berita Terkait
-
Sebut 'Agus Buntung' Tak Akan Dapat Amnesti dari Prabowo, Menteri Imipas: Kasusnya Bahaya
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Terkini
-
Polda Metro Jaya Larang Bus Gunakan Klakson "Telolet"
-
Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara Ditangkap
-
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
-
Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Lewat Medsos