SuaraJakarta.id - Polisi menangkap petugas keamanan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial ZPH (7) di sebuah lift.
"Tersangka adalah satpam, sekuriti di Rusunawa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pelaku berinisial BF alias A (35) melancarkan aksi pelecehan berupa pencabulan di dalam sebuah lift ketika korban hendak menuju lantai 22 Rusunawa Cakung.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka di dalam lift, yakni saat tersangka bersama dengan korban satu lift. Mereka naik dari lantai dasar ke lantai 22.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Segera Buka Posko Pengaduan UMP dan THR
Selama di dalam lift, korban diraba dan diciumi oleh pelaku. Tersangka tertarik pada korban dan menyatakan bahwa "kamu cantik".
Selanjutnya tersangka, memegang dan meraba serta mencium pipi dan bibir korban. Kemudian pada saat di lantai 22 korban berhasil melepaskan diri dari cengkeraman tersangka.
Lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selain itu, perbuatan pelaku juga berhasil terekam kamera pengawas (closed circuit television/CCTV).
Rekaman CCTV itu diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita rekaman CCTV, pakaian korban dan tersangka yang digunakan pada saat kejadian.
Baca Juga: Hotel 101 Urban di Glodok Jakarta Barat Kebakaran
Akibat perbuatannya, tersangka inisial BF alias A dijerat Pasal 76E, juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka BF alias A terancam kurungan selama 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah," katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian terulang, Kapolres mengimbau kepada para orang tua harus mewaspadai para predator anak yang merupakan orang terdekat di lingkungan.
"Dari kasus-kasus yang ada, terlihat bahwa kasus percabulan itu adalah orang-orang yang saling kenal, orang-orang yang terdekat. Predator-predator itu berada di sekeliling kita," kata Nicolas.
Berita Terkait
-
Tak Persoalkan Warga Mau Selamanya Tinggal di Rusunawa, Rano Karno: Kalau Rezekinya Berkembang Pasti Pindah
-
Sales BMW Disebut-sebut Sebagai Satpam BCA Versi Mobil, Kok Bisa?
-
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
-
Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
- Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
- Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
- Dihampiri Verrell Bramasta, Pengawalan Fuji di Malaysia Jadi Sorotan: Gila!
- Emil Audero: Saya Gak Tahu Manfaat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Sepak Bola Indonesia Berduka, Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
-
3 Kata Jordi Cruyff Pasca Diangkat Jadi Penasihat Teknis Timnas Indonesia
-
Peta Politik Kukar dan Mahulu Berubah, PSU Jadi Penentu Nasib Pilkada
-
Gaji Fantastis Dirut Pertamina Patra Niaga vs Kerugian Negara Rp193 Triliun, Lebih Besar Mana?
-
Kaltim Bebaskan Biaya Pendidikan! Tahap I Dimulai Juli dengan Anggaran Rp 750 Miliar
Terkini
-
Polisi Izinkan Pengendara di Tol Dalam Kota Gunakan Bahu Jalan Pada Pukul 18.00-20.00
-
Aroma Tak Sedap RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, Rano Karno Minta Maaf
-
Pembegal Payudara di Pesanggrahan Sudah Tiga Kali Jalankan Aksinya
-
Pencuri Motor di Jaktim Ditangkap Warga, Jatuh dari Plafon dan Sempat Dikeroyok Massa
-
Satpam Rusunawa di Cakung Ditangkap karena Pelecehan Anak dalam Lift