SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengaku ingin melanjutkan wacana pembuatan pulau khusus pengolahan sampah di Jakarta. Usul ini awalnya dikemukakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024, Heru Budi Hartono.
Hal ini dikatakan Rano saat mengunjungi uji coba Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (25/2/2025). Dalam kesempatan itu, jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sempat mengulas kembali wacana tersebut.
"Ada wacana itu, tadi baru dipaparkan, sedang dibuka lagi wacana itu (usulan pembuatan pulau sampah," ujar Rano.
Rano mengatakan Jakarta bisa mencontoh Singapura yang sudah memiliki pulau khusus pengolahan sampah.
"Jangan salah, Singapura itu mempunyai salah satu keberhasilannnya adalah membangun pulau sampah, dan itu mereka bangun dari tahun 1999," ucapnya.
Bahkan saat menjadi Gubernur Banten periode 2014-2017, Rano mengaku sudah sempat membahas usulan ini. Pulau sampah bisa menjadi solusi dalam mengelola sampah di suatu wilayah.
"Itu cukup saya pelajari waktu saya jdi gubernur banten, karena banten juga masuk dalam strategis nasional untuk persampahan ini," ungkapnya.
Ia pun menilai tak ada salahnya mengupayakan segala kemungkinan dalam pengelolaan sampah. Apalagi masalah sampah di Jakarta perlu mendapatkan perhatian khusus karena jumlahnya yang mencapai 8.000 ton setiap hari.
"Jadi semua potensi, semuaa harus kita coba, kalo enggak, gak kelar-kelar kita masalah sampah kita ini," pungkasnya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Premium 15 Ton
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sempat mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp254 juta untuk melakukan pengkajian terhadap proyek pembuatan pulau sampah di Teluk Jakarta. Pengajuan ini disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024.
Dalam rapat pembahasan RAPBDP DKI 2024 di Komisi D DPRD DKI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto mengatakan, kajian ini dilakukan untuk melihat kemungkinan melaksanakan proyek tersebut berdasarkan regulasi yang ada saat ini.
"Tujuan kami memang mengalokasikan kajian reklamasi tersebut, tidak lain adalah ingin melihat kajian uji tuntas terhadap regulasi-regulasi yang memang pernah dikeluarkan. Baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," ujar Asep di ruang Komisi D DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).
Asep mengatakan, saat ini ruang untuk pengelolaan sampah di Jakarta sudah semakin sempit. Karena itu, dibutuhkan satu pusat pengelolaan sampah dan limbah yang lebih ramah lingkungan.
"Jadi kawasan itu nanti khusus untuk pengelolaan limbah dan itu bisa menjadi juga dimanfaatkan untuk wilayah aglomerasi," ucapnya.
Saat ini, DKI memiliki sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang serta 20 Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R). Total keseluruhan kemampuan pengelolaan sampah di Jakarta per harinya mencapai 3.500 ton sampah.
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Premium 15 Ton
-
Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
-
Alasan Pemprov DKI Tak Beri Kompensasi Bau RDF Rorotan: "Ini Sampah Kita"
-
Aroma Tak Sedap RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, Rano Karno Minta Maaf
-
Pembegal Payudara di Pesanggrahan Sudah Tiga Kali Jalankan Aksinya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan