SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencuri motor dan satu orang penadah motor hasil curian di daerah itu.
"Ketiga pria yang ditangkap Unit Reskrim berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35)," kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan kedua pelaku pencurian itu ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki akibat pelaku karena melawan petugas saat ditangkap.
Menurut dia, ketiga pelaku itu sudah mencuri sepeda motor sebanyak enam kali yakni tiga kali di Pademangan dan tiga kali di Jakarta Timur.
Pihaknya fokus pada lokasi pencurian di Pademangan yaitu di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill depan parkiran Tower Lotus.
"Para pelaku ini spesialis di apartemen itu," kata dia.
Untuk korbannya sendiri adalah tukang ojek daring yang saat itu sedang mengantar pesanan makanan ke apartemen Spring Hills Tower Lotus Jalan Trambesi Pademangan Timur pada Kamis (20/2).
Ia mengatakan korban ini ingin mengantarkan pesanan ke apartemen itu dan memarkir motor kesayangannya di area parkir depan apartemen itu pada Kamis (20/2)
Lalu, korban masuk ke dalam dan setelah selesai mengantarkan pesanan korban ingin mengambil motor ternyata sudah tidak ada atau hilang.
Baca Juga: Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
"Padahal, saat di parkirkan depan tower, motor matic itu sudah dalam keadaan terkunci stang," kata Kapolsek.
Selanjutnya korban yang mengalami kerugian sebesar Rp17 juta lebih melaporkannya ke Polsek Pademangan.
Tim opsnal Polsek Pademangan langsung menindaklanjuti laporan dan berhasil menangkap dua pelaku.
Pelaku ditangkap saat hendak beraksi di parkiran tower apartemen Lotus Springhill dengan sasaran sepeda motor lainnya, pada hari yang sama (20/2).
Saat di geledah ditemukan satu set kunci yang digunakan untuk mencuri beserta dua anak kuncinya.
"Pelaku lalu dibawa ke Polsek Pademangan untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania