Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah itu, Kamis (27/2/2025).ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Menurut dia, sasaran para pelaku pencuri motor ini adalah ojek daring yang ada di daerah apartemen Spring Hill Pademangan.
Biasanya para pelaku mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu suasana sepi.
Ketika situasi aman, kemudian pelaku mengganti bajunya dengan jaket ojol dan menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.
Selanjutnya motor yang dicurinya itu kemudian di jual ke seorang penadah di Karawang Jawa Barat.
Ia mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor ini sebagai mata pencaharian untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar