Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah itu, Kamis (27/2/2025).ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Menurut dia, sasaran para pelaku pencuri motor ini adalah ojek daring yang ada di daerah apartemen Spring Hill Pademangan.
Biasanya para pelaku mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu suasana sepi.
Ketika situasi aman, kemudian pelaku mengganti bajunya dengan jaket ojol dan menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.
Selanjutnya motor yang dicurinya itu kemudian di jual ke seorang penadah di Karawang Jawa Barat.
Ia mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor ini sebagai mata pencaharian untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?