SuaraJakarta.id - Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2/2025) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Nicolas menyebut, tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.
Korban geram dengan pelaku yang terus meminta gajinya dan memukul pelaku sambil berkata "kamu karyawan saya, kamu harus nurut".
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
Lalu, pelaku menegaskan ke korban bahwa dirinya hanya meminta gaji yang sudah menjadi hak pelaku.
Namun, korban tetap memukul pelaku menggunakan tangan kanannya.
Pelaku tak terima dengan pukulan tersebut dan melakukan perlawanan ke korban hingga korban terjatuh.
Setelah terjatuh, pelaku mengambil batu hebel dan memukul ke arah muka dan kepala korban.
"Usai pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan ke korban," ujar Nicolas.
Baca Juga: Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban
Nicolas menyebut sampai saat ini belum ada indikasi pelaku menggunakan narkotika ataupun minuman keras lainnya.
Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti seperti ember cor, cangkul, batu hebel dan pakaian yang bersangkutan.
"Jadi, sementara ini masih pendalaman karena sementara yang tertera dan hasil analisa yang di TKP masih terlihat hanya tersangka dan korban di TKP, hasil analisa kamera pengawas (CCTV)," jelas Nicolas.
JS merupakan pemilik proyek tersebut sedangkan keluarganya berada di luar negeri dan kebetulan korban juga sudah menikah di Jakarta dan tinggal bersama istri keduanya yang ada di Jakarta berinisial PTS.
Sedangkan pelaku berinisial ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berhasil menangkap ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia