SuaraJakarta.id - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta telah memperketat pengawasan produk minyak goreng bersubisidi, MinyaKita.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menuturkan, pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
"Telah dilaksanakan pengawasan terhadap dua pelaku usaha re-'packaging' atau pengemasan ulang minyak goreng merek Minyakita, yaitu PT Binamas Karya Fausta dan CV Surya Agung pada 10-11 Maret 2025," ujar Pramono di Jakarta, Kamis seperti dimuat ANTARA.
CV Surya Agung melakukan pengemasan ulang minyak goreng dari PT Asianagro Agungjaya. Sedangkan PT Binamas Karya Fausta melakukan pengemasan ulang minyak goreng dari PT Sinar Mas Agro Resources&Technology Tbk.
Baca Juga: 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
Pengujian terhadap 80 sampel MinyaKita kemasan satu liter di CV Surya Agung menunjukkan hasil yang sesuai standar, tetapi di PT Binamas Karya Fausta ditemukan ketidaksesuaian.
"Telah dilakukan pengujian terhadap 80 sampel MinyaKita kemasan satu liter pada lokasi CV Surya Agung dengan hasil diterima dan pada lokasi PT Binamas Karya Fausta dengan hasil ditolak," katanya.
Pengawasan MinyaKita juga dilakukan di Toko Sinar Matahari, Sumur Batu, Jakarta Pusat, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.
Hasilnya, 12 sampel MinyaKita dari produsen CV Rabbani Bersaudara, Tangerang, dinyatakan ditolak karena melebihi toleransi takaran yang diizinkan, yakni sebanyak 15 ml.
"Rata-rata isi atau volume dari barang yang diuji adalah 795,4 ml dan rata-rata selisih atau kekurangan adalah 204,96 ml," katanya.
Baca Juga: Dulu Dicoret Heru Budi, Pramono Pulihkan KJP Plus Ratusan Ribu Siswa Jakarta
Pramono juga memastikan ketersediaan MinyaKita dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
-
DPR Sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Dasco dkk Malah Temukan Minyak Merek Lain Tak Sesuai Takaran
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
-
Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya
-
Polisi Periksa Pengurus RW di Jakbar yang Buat Edaran Permintaan THR