SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang atau bertambah sekitar 126.000 dibanding tahun lalu.
"Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah 707.622 siswa kami sampaikan. Ada penambahan kurang lebih 126.000," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3/2025)
Ini berlaku mulai dari Januari, Februari, Maret, April hingga Desember. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lebih dari seminggu ini semuanya bisa terselesaikan," katanya seperti dimuat ANTARA.
Pramono mengatakan jumlah penerima ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah dipadankan.
Adapun pencairan bisa dilakukan atas kerja sama berbagai pihak termasuk Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta khususnya Komisi E yang membidangi terkait kesejahteraan rakyat.
"Ini memang sesuai dengan apa yang menjadi perhatian terutama saya dan Bang Doel. Kami mengejar kalau bisa 100 hari terselesaikan, ternyata baru satu bulan bisa diselesaikan," kata dia.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyebutkan, dari jumlah ini sebanyak 580.893 orang merupakan penerima lanjutan dan sisanya, 126.729 orang penerima baru.
"Hari ini sudah penerima lama sudah langsung masuk, tapi yang penerima baru tentu mereka masih proses administrasi seperti pembuatan rekening, cetak buku tabungan dan ATM," ujar dia.
Dari jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik, sebanyak 338.971 orang berada di jenjang SD/MI, lalu jenjang SMP/MTS 189.437 dan jenjang SMA/MA sebanyak 62.295.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
Sedangkan jenjang SMK sebanyak 111.315, lalu jenjang SLB sebanyak 2.908 dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.
Untuk meningkatkan pengendalian penggunaan dana KJP oleh peserta didik, pihaknya mengatur mekanisme pembelanjaan secara non-tunai.
Sarjoko mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan untuk mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
Selain itu, pemberian bansos ini untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan.
Kemudian, menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta dan mendorong anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Dia menambahkan anggaran untuk KJP Plus saat ini menjadi Rp3,2 triliun dari semula Rp2,5 triliun pada tahun 2024.
"Tahap II tahun 2024 jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.000 sekarang menjadi 707.622. Anggaran tahun 2024, Rp2,5 triliun. Sekarang menjadi Rp3,2 triliun," ujar Sarjoko.
Penerima KJP Plus Gratis Masuk TMII
Para penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tak dipungut biaya atau gratis masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur.
"Sebenarnya bukan hanya TMII yang akan kami gratiskan. Tetapi ke Ragunan gratis, Ancol gratis, Monas Gratis, bahkan nanti kami persiapkan untuk museum juga gratis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Kamis.
Pramono mengatakan ini menjadi pemenuhan salah satu janji politiknya selain terkait penyaluran dana bantuan sosial untuk pendidikan, yakni KJP Plus.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan dana bansos ini Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang untuk periode Januari, Februari dan Maret 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko merinci dari jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik dan sebanyak 338.971 orang berada di jenjang SD/MI.
Lalu jenjang SMP/MTS 189.437 dan jenjang SMA/MA sebanyak 62.295. sedangkan jenjang SMK sebanyak 111.315, lalu jenjang SLB sebanyak 2.908, dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.
Sarjoko mengatakan pemberian bansos biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
Selain itu, pemberian bansos ini untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan.
Kemudian, menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta dan mendorong anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara