SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan siapapun masyarakat dari luar daerah datang ke Jakarta. Ia menyebut fenomena ini lumrah terjadi dalam kondisi perekonomian seperti saat ini.
Hal ini dikatakan Pramono menanggapi fenomena kedatangan pendatang baru saat selesai mudik lebaran. Biasanya, pemudik dari Jakarta kerap membawa saudara untuk mengadu nasib saat arus balik lebaran.
"Dengan kondisi ekonomi yang seperti ini pasti akan ada kelompok masyarakat yang mencari harapan baru bertarung di Jakarta," ujarnya dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Pramono menegaskan bahwa meskipun populasi di Jakarta akan bertambah, Pemprov DKI tidak akan membatasi siapa pun yang ingin mencoba peruntungannya di Ibu Kota.
Menurutnya, Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari kehidupan yang lebih baik.
"Kita tidak boleh tidak memanusiakan orang, sehingga nggak ada operasi yustisi yang dulu pernah ada, saya melarang untuk itu," lanjut Pramono.
Namun, ia menjelaskan bahwa bagi pendatang yang belum memiliki KTP Jakarta, mereka perlu memiliki penjamin.
Misalnya, seperti sanak keluarga atau rekanan yang sudah lama tinggal di Jakarta demi memastikan mereka dapat tinggal dan mencari pekerjaan.
"Itulah yang akan diterapkan lebih manusiawi, lebih terbuka, lebih transparan, dan bagi siapapun mau datang ke Jakarta monggo aja, karena kami tahu Jakarta tetap menjadi tempat untuk siapa saja, mempertaruhkan harapannya," ujar Politisi Senior PDIP itu.
Baca Juga: Pramono Anung Melarang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran
Pramono juga berharap, pendatang yang datang ke Jakarta memiliki kemampuan yang cukup agar dapat bekerja dengan baik di ibu kota.
"Karena kita akan membuka job fair, kita akan membuka balai latihan kerja, kita akan mempersiapkan memperbaiki kualitas kerja kita di Jakarta," ujar Pramono.
Persiapkan Tenaga Kerja
Ia juga menambahkan bahwa untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai, pihaknya akan menyediakan pelatihan bahasa, seperti bahasa Korea, Jepang, dan China untuk meningkatkan kompetensi warga Jakarta yang ingin bekerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Bahkan di dalam balai latihan kerja saya juga sudah meminta untuk diajari belajar bahasa, bahasa Korea, bahasa Jepang, bahasa China, salah satu yang dihadapi kita paling utama adalah di bahasa kalau kita berangkat ke luar negeri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyiapkan strategi khusus mengantisipasi pendatang baru saat arus balik Lebaran tahun 2025.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan strategi khusus itu diterapkan sebagai upaya menjaga perpindahan penduduk atau migrasi di Jakarta agar tetap tertata.
Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya.
Budi memaparkan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa.
Sementara itu, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran, dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa.
Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu.
"Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang. Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik dan memberikan kebahagiaan pada setiap orang," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (14/3/2025).
Namun, harus tetap terukur sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai. "Karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Dalam Program Penataan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili.
Sehingga, kata dia, dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan demikian, diharapkan tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan dan memberikan kepastian hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Resminya
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab
-
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026 untuk Perempuan dan Laki-Laki Arab Latin
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?