Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 20 Maret 2025 | 22:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal permintaan dua rumah susun (rusun) dan dua jalan layang atau flyover untuk kompensasi atas penggunaaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Pramono mengaku baru mengetahui ada permintaan itu dari Wali Kota Bekasi.

"Saya baru dengar," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Namun, Pramono menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang perjanjian kerja sama TPST Bantargebang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga: Warga Rorotan Menjerit Soal Bau Sampah RDF, Pramono Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini

Kontraknya diketahui bakal habis pada Oktober 2026.

Sebelumnya, Pemprov DKI berkontrak pengelolaan sampah Jakarta di TPST Bantargebang pada tahun 2021 dengan nilai Rp379 miliar.

"(Kerja sama pengelolaan Bantargebang) pasti diperpanjang. Nggak mungkin nggak (diperpanjang)," ucap Pramono.

Ia mengaku sudah berdialog dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto soal perpanjangan kerja sama Bantargebang dan menjadwalkan pertemuan lanjutan.

Mutual Benefit

Baca Juga: Kerja Sama TPST Bantargebang Berakhir 2026, Walkot Bekasi Minta Pramono Bangun Flyover Hingga Rusun

"Wali Kota Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Jakarta nanti akan duduk bareng memperpanjang mutual benefit bagi kita semua," katanya.

Load More