SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal permintaan dua rumah susun (rusun) dan dua jalan layang atau flyover untuk kompensasi atas penggunaaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Pramono mengaku baru mengetahui ada permintaan itu dari Wali Kota Bekasi.
"Saya baru dengar," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Namun, Pramono menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang perjanjian kerja sama TPST Bantargebang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kontraknya diketahui bakal habis pada Oktober 2026.
Sebelumnya, Pemprov DKI berkontrak pengelolaan sampah Jakarta di TPST Bantargebang pada tahun 2021 dengan nilai Rp379 miliar.
"(Kerja sama pengelolaan Bantargebang) pasti diperpanjang. Nggak mungkin nggak (diperpanjang)," ucap Pramono.
Ia mengaku sudah berdialog dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto soal perpanjangan kerja sama Bantargebang dan menjadwalkan pertemuan lanjutan.
Mutual Benefit
Baca Juga: Warga Rorotan Menjerit Soal Bau Sampah RDF, Pramono Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini
"Wali Kota Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Jakarta nanti akan duduk bareng memperpanjang mutual benefit bagi kita semua," katanya.
Sebelumnya, kerja sama antara Jakarta dan Bekasi untuk pemakaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.
Nantinya, akan diputuskan apa saja yang akan menjadi kompensasi bagi Bekasi apabila Jakarta ingin melanjutkan kontrak itu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengaku akan membahas soal klausul kontrak penggunaan TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Rencananya, ia akan meminta sejumlah kompensasi yang akan bermanfaat bagi warga Bekasi.
"Tadi pak gubernur meminta saya, nanti setelah lebaran. Kita akan duduk bareng, jadi bicaranya bukan lagi masalah kerjasama, terakit dengan sampah," ujar Tri di TPST Bantargebang, Rabu (19/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Ucapan Ribka soal Soeharto Berujung Aduan ke Bareskrim, Apa yang Sebenarnya Dia Katakan?
-
Cuma Bayar Pajak Rp1 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Biaya Tahunannya Super Murah
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Dua Guru Luwu Utara hingga Dibela Presiden
-
Riset Konsumen Buktikan: Air Mineral Alami Masih Jadi Pilihan Terfavorit di Indonesia