Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 26 Maret 2025 | 21:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Antara)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) apartemen dan rumah susun dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp650 juta. Kebijakan ini disahkan dalam peraturan gubernur yang diterbitkan Pramono pada tanggal 25 Maret 2025.

Sebelum Pramono, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun 2022 lalu juga sempat membebaskan PBB-P2 rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini sempat direvisi eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang menjadikan penggratisan PBB-P2 hanya untuk rumah pertama.

"Kalau ada apartemen, rumah susun, dan sebagainya untuk NJOP di bawah Rp650 juta, PBB-nya kita bebaskan," ujar Pramono di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, apartemen dan rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta mayoritas dimiliki warga kurang mampu. Karena itu, kebijakan ini dianggap bisa meringankan beban mereka.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025

"Rumah-rumah susun di Jakarta saya yakin pasti NJOP-nya rata-rata di bawah Rp650 juta. Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada di warga Jakarta Kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan," tutur Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menyebut kebijakan yang dibuat Anies dan direvisi Heru Budi untuk pembebasan PBB-P2 masih tetap berlaku.

"Jadi NJOP rumah di bawah Rp2 miliar di bangunan pertama kita bebaskan penuh. Kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga, sepenuhnya bayar karena dia udah mampu, lah," ungkap Pramono.

Meski ada lembebasan pajak, Pramono menyebut pemasukan kas daerah tak akan terganggu. Sehingga, ia berharap kebijakan ini bisa membantu meringankan beban keuangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kita sudah lihat secara keseluruhan keuangan pemerintah dki termanage, saya ingin memanagenya dengan baik. Kalau ada kegiatan-kegiatan atau program-prrogram yang saya utamakan, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah, dan itu kami lakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas

Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Load More