SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) apartemen dan rumah susun dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp650 juta. Kebijakan ini disahkan dalam peraturan gubernur yang diterbitkan Pramono pada tanggal 25 Maret 2025.
Sebelum Pramono, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun 2022 lalu juga sempat membebaskan PBB-P2 rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini sempat direvisi eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang menjadikan penggratisan PBB-P2 hanya untuk rumah pertama.
"Kalau ada apartemen, rumah susun, dan sebagainya untuk NJOP di bawah Rp650 juta, PBB-nya kita bebaskan," ujar Pramono di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, apartemen dan rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta mayoritas dimiliki warga kurang mampu. Karena itu, kebijakan ini dianggap bisa meringankan beban mereka.
"Rumah-rumah susun di Jakarta saya yakin pasti NJOP-nya rata-rata di bawah Rp650 juta. Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada di warga Jakarta Kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan," tutur Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menyebut kebijakan yang dibuat Anies dan direvisi Heru Budi untuk pembebasan PBB-P2 masih tetap berlaku.
"Jadi NJOP rumah di bawah Rp2 miliar di bangunan pertama kita bebaskan penuh. Kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga, sepenuhnya bayar karena dia udah mampu, lah," ungkap Pramono.
Meski ada lembebasan pajak, Pramono menyebut pemasukan kas daerah tak akan terganggu. Sehingga, ia berharap kebijakan ini bisa membantu meringankan beban keuangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kita sudah lihat secara keseluruhan keuangan pemerintah dki termanage, saya ingin memanagenya dengan baik. Kalau ada kegiatan-kegiatan atau program-prrogram yang saya utamakan, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah, dan itu kami lakukan," pungkasnya.
Baca Juga: Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025
Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar serta apartemen di bawah Rp650 juta.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025.
“Jadi kalau rumah yang NJOP-nya harganya di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya digratiskan. Yang baru adalah kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp650 juta NJOP-nya, PBB-nya juga kita gratiskan,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (26/3).
Menurut Pramono, kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di Jakarta.
“Dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada di Jakarta, kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata Pramono.
Berita Terkait
-
Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025
-
Gubernur Jakarta Pramono Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas
-
Transjabodetabek Siap Mengaspal! Ini 4 Rute Pertama yang akan Diuji Coba
-
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
-
Pramono Janji Tambah Personel Damkar DKI Tahun Ini, Berapa yang Bakal Direkruitmen?
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan
-
Akhir Pekan Tanpa Sinyal! Review Digital Detox di Kepulauan Seribu, Tanpa HP Tapi Bikin Ketagihan
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong