Ia menjelaskan bahwa turbidity atau kekeruhan air diukur dalam satuan Nephelometric Turbidity Unit (NTU). Sehingga apabila semakin rendah angka NTU, maka semakin jernih air yang dihasilkan.
Hal tersebut mengacu pada standar baku mutu air minum di Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 492 tahun 2010, telah ditetapkan batas maksimum turbidity sebesar 5 NTU.
"Dengan capaian 0,4 NTU, air dari PAM Jaya jauh lebih jernih dari standar yang ditetapkan," jelasnya.
Dengan angka NTU yang jauh melebihi standar, Arief meminta masyarakat tidak khawatir mengonsumsi air PAM.
Selain itu, ia juga menyampaikan beragam inovasi dan perbaikan infrastruktur agar distribusi air tetap optimal bagi pelanggan.
"Saat ini, PAM Jaya tengah mengupayakan peningkatan kapasitas layanan untuk mencapai target 100 persen akses air bersih perpipaan bagi warga Jakarta pada 2030," katanya.
Sebelumnya, cakupan layanan air bersih lewat jaringan perpipaan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya mencapai 70,29 persen di seluruh wilayah Jakarta per tahun 2024. Angka ini meningkat dari sebelumnya sekitar 67 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi