Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 15 April 2025 | 20:10 WIB
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membantu warga menerjang banjir di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU]

“Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” kata Chaidir.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Perkiraan ini didasarkan pada jumlah kelurahan di Jakarta yang mencapai 267, dengan masing-masing kelurahan memiliki sekitar 40 hingga 70 petugas PPSU.

Harus Bersih dari Pungli

Sejumlah petugas PPSU berjaga saat banjir rob di Jalan Pluit Karang Ayu Barat, Pluit, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/am.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) harus bersih dari pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun

"Kalau bisa dipertajam dalam proses rekrutmennya karena masih ada selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar Rp20-25 juta per orang," kata Brando di Jakarta, Senin (7/4).

Ia mengatakan bahwa kasus pungli harus diberantas dan inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan mencari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.

Menurut dia, ketika petugas PPSU masuk dengan membayar, maka tidak akan bekerja maksimal karena nantinya mereka menganggap sudah setor pada atasan.

"Kalau ada yang kedapatan pungli dalam proses rekrutmen PPSU harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya langsung saja diberhentikan," ujarnya.

Brando menuturkan masyarakat menginginkan lingkungan rumahnya bersih dan sehat, juga bagi calon pekerja dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa "like or dislike" dalam urusan kinerja, sehingga jangan dinodai dengan pungli.

Baca Juga: Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar

Dia juga berpandangan bahwa kehidupan masyarakat di Jakarta sudah 24 jam sehari. Artinya, aktivitas masyarakat tidak bisa lagi hanya diasumsikan pagi sampai sore yang ramai.

Load More