Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 15 April 2025 | 20:10 WIB
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membantu warga menerjang banjir di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membuka rekrutmen untuk kebutuhan 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan.

"Prosesnya pasti transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Ia mengatakan, proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menilai, regulasi ini menjadi dasar dalam penerimaan penyedia jasa perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun

“Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel,” ujar Chaidir sebagaimana dilansir Antara.

Ia menyampaikan, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

Tak hanya soal transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.

Ia menyebut, dengan adanya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat luas dengan latar belakang pendidikan beragam.

Chaidir menjelaskan, sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan pada 11 April 2025 dan dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan bersama seluruh Tim Pengendalian PJLP, termasuk para pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.

Baca Juga: Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar

Ia menambahkan, rekrutmen ini juga memberikan ruang pemberdayaan yang adil bagi warga. Calon pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan. Diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

“Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” kata Chaidir.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Perkiraan ini didasarkan pada jumlah kelurahan di Jakarta yang mencapai 267, dengan masing-masing kelurahan memiliki sekitar 40 hingga 70 petugas PPSU.

Harus Bersih dari Pungli

Sejumlah petugas PPSU berjaga saat banjir rob di Jalan Pluit Karang Ayu Barat, Pluit, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/am.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) harus bersih dari pungutan liar (pungli).

"Kalau bisa dipertajam dalam proses rekrutmennya karena masih ada selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar Rp20-25 juta per orang," kata Brando di Jakarta, Senin (7/4).

Ia mengatakan bahwa kasus pungli harus diberantas dan inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan mencari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.

Menurut dia, ketika petugas PPSU masuk dengan membayar, maka tidak akan bekerja maksimal karena nantinya mereka menganggap sudah setor pada atasan.

"Kalau ada yang kedapatan pungli dalam proses rekrutmen PPSU harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya langsung saja diberhentikan," ujarnya.

Brando menuturkan masyarakat menginginkan lingkungan rumahnya bersih dan sehat, juga bagi calon pekerja dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa "like or dislike" dalam urusan kinerja, sehingga jangan dinodai dengan pungli.

Dia juga berpandangan bahwa kehidupan masyarakat di Jakarta sudah 24 jam sehari. Artinya, aktivitas masyarakat tidak bisa lagi hanya diasumsikan pagi sampai sore yang ramai.

"Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di kota global Jakarta," ujarnya.

Oleh karena itu, petugas PPSU harus bisa melayani masyarakat 24 jam dengan cara bertugasnya secara bergantian.

"Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja, karena kesempatannya sudah terbuka lebar, semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya," kata Brando.

Load More