SuaraJakarta.id - Bagi sebagian besar anak muda, perayaan tahun baru identik dengan kembang api, terompet, dan pesta meriah.
Namun, di jantung tradisi Jawa, ada sebuah "tahun baru" yang disambut dengan cara yang sangat berbeda. Malam 1 Suro.
Jauh dari hingar bingar, malam ini justru diselimuti suasana sakral, hening, dan penuh nuansa spiritual.
Malam 1 Suro, yang menandai awal tahun dalam kalender Jawa, bukan momen untuk berpesta, melainkan waktu untuk introspeksi, refleksi diri, dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Kepercayaan ini melahirkan serangkaian pantangan atau larangan yang diyakini harus dipatuhi untuk menghindari sengkala atau kesialan di tahun yang akan datang.
Bagi generasi milenial dan Gen Z, memahami larangan ini bukan hanya soal percaya atau tidak percaya pada hal mistis.
Ini adalah jendela untuk melihat kekayaan filosofi dan kearifan lokal leluhur.
Jadi, apa saja hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat malam 1 Suro? Mari kita selami lebih dalam.
1. Dilarang Bepergian Jauh, Terutama Tanpa Tujuan Jelas
Baca Juga: Harapan Mas Dhito: Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025
Salah satu pantangan malam 1 Suro yang paling populer adalah larangan untuk bepergian jauh, apalagi jika tidak ada tujuan yang mendesak.
Kepercayaan lama menyebutkan bahwa pada malam ini, batas antara dunia manusia dan dunia gaib menipis.
Bepergian tanpa tujuan dianggap dapat mengundang marabahaya atau "diganggu" oleh energi negatif.
Secara filosofis, larangan ini mengajak kita untuk "tetap di rumah" dalam arti harfiah dan kiasan.
Artinya, kita dianjurkan untuk menenangkan diri, fokus ke dalam, dan tidak terbawa oleh keinginan duniawi yang sering kali membuat kita gelisah.
Alih-alih keluyuran, masyarakat Jawa tradisional justru melakukan ritual tirakat atau lek-lekan (tidak tidur semalaman) di rumah sambil berdoa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar