1. Terdaftar dan Berizin Resmi OJK
Ini adalah syarat mutlak. Pinjol legal selalu berada di bawah pengawasan OJK, yang berarti mereka harus mematuhi serangkaian aturan ketat terkait bunga, metode penagihan, dan perlindungan data konsumen.
Cara Cek: Kunjungi situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau hubungi kontak OJK 157.
Anda juga bisa mengeceknya melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157. Jangan pernah percaya pada pinjol yang hanya mengklaim terdaftar tanpa bisa dibuktikan.
2. Transparansi Tingkat Bunga dan Biaya
Pinjol legal wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai suku bunga, denda keterlambatan, dan biaya administrasi lainnya di awal.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan batas maksimal bunga untuk pinjaman konsumtif, yaitu 0,3% per hari.
Jika Anda menemukan penawaran dengan bunga yang jauh lebih tinggi atau biaya yang disembunyikan, segera hindari.
3. Akses Izin Aplikasi yang Wajar (CAMILAN)
Baca Juga: 5 Rekomendasi Merek Sepatu Anak SD di Shopee, Dipercaya Sejak Tahun 90 an
Salah satu pembeda utama antara pinjol legal dan ilegal adalah izin akses pada ponsel Anda.
Pinjol legal yang diawasi OJK hanya diizinkan untuk mengakses Camera, Microphone, dan Location (CAMILAN).
Mereka dilarang keras mengakses kontak, galeri foto, atau data pribadi lainnya.
Jika sebuah aplikasi pinjaman meminta akses ke seluruh daftar kontak Anda, itu adalah bendera merah besar dari pinjol ilegal.
4. Identitas Perusahaan dan Layanan Pengaduan yang Jelas
Platform pinjol terpercaya memiliki identitas yang jelas. Mereka mencantumkan alamat kantor yang valid, nomor telepon layanan pelanggan yang bisa dihubungi, dan email resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa