Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 29 Juni 2025 | 15:25 WIB
Ilustrasi penerimaan dana KUR. Banyak kisah sukses UMKM yang melesat berkat KUR karena pandai mengelola [Suara.com]

Dokumen itu bukanlah sekadar formalitas, melainkan peta jalan Anda.

Godaan untuk menggunakan dana segar untuk hal-hal di luar rencana (misalnya membeli gadget baru atau merenovasi rumah) akan sangat besar. Lawan godaan itu!

Fokuskan penggunaan dana KUR sesuai peruntukannya yang produktif:

- Membeli Aset Produktif: Gunakan untuk membeli mesin, peralatan, atau kendaraan operasional yang secara langsung dapat meningkatkan kapasitas produksi atau efisiensi layanan.

Baca Juga: Pemkab Kediri Siapkan Rumah Kemasan bagi Pelaku UMKM

- Menambah Stok Barang/Bahan Baku: Beli inventaris dalam jumlah yang sudah Anda hitung untuk memenuhi permintaan pasar yang lebih besar.

- Biaya Operasional Terencana: Gunakan untuk biaya sewa tempat, membayar upah karyawan, atau biaya pemasaran yang sudah Anda anggarkan.

Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Keuangan Harian

Disiplin adalah kunci. Terapkan praktik-praktik berikut setiap hari:

- Catat Semuanya! (Wajib): Buat buku kas sederhana. Catat setiap rupiah yang masuk dan setiap rupiah yang keluar dari rekening usaha.

Baca Juga: Komitmen Dukung UMKM, Bank Mandiri Berhasil Salurkan KUR Rp 23,49 Triliun per Juli 2024

Aplikasi pencatatan keuangan di smartphone bisa menjadi alat bantu yang sangat efektif.

- Prioritaskan Pembayaran Angsuran: Anggap cicilan KUR sebagai biaya operasional paling penting. Begitu menerima pendapatan, sisihkan langsung dana untuk membayar angsuran.

Jangan menunggu hingga akhir bulan. Jika memungkinkan, atur fitur auto-debit dari rekening usaha Anda.

- Re-investasi Keuntungan (Rolling Profit): Saat usaha mulai menghasilkan keuntungan dari modal KUR, jangan terburu-buru menghabiskannya.

Putar kembali sebagian besar keuntungan tersebut ke dalam usaha (misalnya untuk menambah stok lebih banyak) agar bisnis Anda tumbuh secara eksponensial.

- Bentuk Dana Darurat Usaha: Sisihkan 5-10% dari laba bersih untuk dana darurat khusus usaha.

Load More