SuaraJakarta.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memberikan sanksi kepada kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan benar.
Mengingat wilayah tersebut menjadi pilot project atau percontohan pengelolaan sampah nasional.
Dalam tinjauan ke wilayah Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan.
Untuk mencapai target pemerintah pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029, maka perlu ketaatan aturan oleh pemerintah daerah, dengan potensi sanksi administratif dapat diberikan jika tidak dijalankan.
"Saya menjamin bahwa apa yang dimandatkan rakyat kepada saya untuk menjaga penanganan sampah bisa kita lakukan, kita akan coba. Saya akan coba di Jakarta Utara, saya akan memberikan sanksi-sanksi kepada Pak Lurah, Pak Camat, yang berdasarkan penilaian saya penanganan sampahnya tidak dilakukan dengan benar," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol.
Pendekatan itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan di wilayah Jakarta, mengingat terdapat sekitar 8.000 ton sampah per hari di wilayah itu yang berakhir di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.
Pengawasan dilakukan kepada seluruh wilayah Jakarta, dengan TPST Bantargebang sebelumnya mendapatkan sanksi administratif paksaan pemerintah.
Untuk memastikan meninggalkan praktik open dumping atau penumpukan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan.
Secara khusus fokus diberikan ke Jakarta Utara karena wilayah tersebut menjadi pilot project untuk pengelolaan sampah nasional.
Baca Juga: Berkat Terobosan Mas Dhito, Petani Kediri Kembali Bersemangat Tanam Padi: Harga Gabah Naik!
"Jadi kami akan paksakan kewenangan yang kami miliki untuk memastikan bahwa penanganan sampah di Jakarta Utara ataupun Jakarta Pusat ,yang kemudian berkontribusi mengurangi sampah di Jakarta itu, bisa dilaksanakan dengan baik," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Keliling Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, untuk mengawasi pengelolaan sampah guna mendukung operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Dalam tinjauan ke wilayah Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Menteri LH Hanif menyampaikan apresiasi terhadap upaya pengelolaan sampah yang sudah dilakukan oleh warga RW 03 Cempaka Putih Timur.
Termasuk dengan pemilahan sampah organik dan anorganik, dan ingin praktik tersebut ditiru oleh wilayah lain termasuk Jakarta Utara yang menjadi pilot project atau proyek percontohan nasional untuk pengelolaan sampah.
"Kami sudah matur kepada Bapak Gubernur (DKI Jakarta), kami akan setiap hari berkunjung ke Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, yang menjadi wilayah cakupan dari RDF Rorotan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Curhat Menkeu di Masa Lalu Pernah Dijelek-jelekkan Pertamina
-
Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir: Amien Rais Terharu
-
Siap Hadapi Tantangan Baru? Ada DANA Kaget untuk Pejuang Generasi Sekarang
-
Bersihkan 5 Titik Sungai Ciliwung, Pemuda Pancasila Ubah Sampah Jadi Paving Block
-
Sinergi Indonesia - Jepang: Beasiswa S2 hingga Riset Bersama untuk Pembangunan Transmigrasi