Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:43 WIB
Sejak era tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) makin masif, banyak pengendara kaget karena kena tilang tanpa merasa dihentikan petugas [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pernah merasa sudah berkendara dengan benar, tapi tiba-tiba dapat "surat cinta" dari polisi? Tenang, kamu tidak sendirian.

Sejak era tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) makin masif, banyak pengendara kaget karena kena tilang tanpa merasa dihentikan petugas.

Ternyata, banyak kebiasaan sepele yang kita anggap "ah, aman," justru jadi sasaran empuk kamera ETLE.

Bagi kita, generasi milenial dan anak muda yang mobilitasnya tinggi, jalan raya sudah seperti rumah kedua.

Namun, justru karena merasa sudah terbiasa, kita seringkali abai pada detail-detail kecil yang ternyata adalah pelanggaran.

Padahal, disiplin di jalan bukan cuma soal menghindari denda, tapi juga tentang keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Nah, biar dompet aman dan perjalanan lancar, yuk kita bedah 10 kesalahan sepele yang sering banget bikin pengendara, baik motor maupun mobil, kena tilang.

1. Asyik Main HP Sambil Nyetir

Ini dia juaranya. Mulai dari balas chat, scroll media sosial, sampai lihat peta, banyak dari kita yang masih melakukannya.

Baca Juga: Sebanyak 29.072 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025

Padahal, selain membahayakan karena fokus terpecah, aktivitas ini adalah sasaran utama kamera ETLE.

Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, sanksinya bisa kurungan paling lama 3 bulan atau denda hingga Rp750.000.

Solusinya: Gunakan phone holder jika perlu melihat peta dan aktifkan mode navigasi suara. Untuk urusan lain, lebih baik menepi sejenak.

2. Sabuk Pengaman Cuma Jadi Hiasan

"Dekat doang, kok," atau "cuma penumpang, nggak apa-apa," adalah alasan klasik untuk tidak memakai sabuk pengaman.

Padahal, aturan ini berlaku untuk semua pengemudi dan penumpang di kursi depan. Kamera ETLE kini bisa mendeteksi dengan jelas siapa saja yang abai dengan peranti keselamatan vital ini.

3. Lupa Nyalakan Lampu Motor di Siang Hari

Khusus untuk para bikers, aturan menyalakan lampu utama di siang hari seringkali terlupakan, terutama setelah parkir atau keluar dari gang.

Ini bukan sekadar agar terlihat keren, tapi untuk meningkatkan visibilitas di antara kendaraan lain. Kesalahan sepele ini termasuk dalam 10 pelanggaran yang diincar ETLE.

4. Berhenti Melewati Garis Putih di Lampu Merah

Kebiasaan ini mungkin terlihat remeh, tapi sebetulnya sangat mengganggu.

Berhenti di atas atau melewati stop line tidak hanya melanggar marka jalan, tapi juga bisa menghalangi laju pejalan kaki yang ingin menyeberang di zebra cross.

Kamera di persimpangan jalan siap mengabadikan pelanggaran ini.

5. Pelat Nomor Modifikasi Biar Gaul

Ingin tampil beda dengan pelat nomor yang angkanya diatur ulang, pakai bingkai lampu kelap-kelip, atau hurufnya dibuat miring? Siap-siap saja kena tilang.

Aturan mengenai pelat nomor (TNKB) sudah ditetapkan oleh Korlantas Polri. Menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai standar adalah pelanggaran serius.

6. Pindah Jalur Tanpa Kasih Sein

"Raja jalanan" adalah julukan bagi mereka yang suka berpindah jalur atau berbelok seenaknya tanpa menyalakan lampu sein.

Selain bikin kaget dan emosi pengendara lain, kebiasaan buruk ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan.

7. Bonceng Tiga: Hemat Bensin, Kantong Boros

Pemandangan motor yang ditumpangi lebih dari dua orang memang sudah jadi rahasia umum. Alasannya beragam, dari irit ongkos hingga terburu-buru.

Namun, selain berbahaya karena motor jadi tidak seimbang, ini jelas-jelas pelanggaran aturan dan siap-siap dihentikan Pak Polisi jika terlihat.

8. Spion Cuma Satu atau Malah Pakai Spion Variasi yang Mungil

Spion bukan sekadar aksesori. Fungsinya vital untuk melihat kondisi di belakang kendaraan.

Melepas satu spion, apalagi keduanya, atau menggantinya dengan spion variasi yang ukurannya terlalu kecil jelas melanggar standar keselamatan.

9. Melawan Arus, Potong Kompas yang Berbahaya

Merasa putaran baliknya terlalu jauh? Jalanan satu arah terlihat sepi? Jangan pernah ambil risiko dengan melawan arus.

Ini adalah salah satu pelanggaran paling fatal yang tidak hanya mengundang tilang, tapi juga maut.

10. Mengabaikan Surat Konfirmasi Tilang ETLE

Jika kamu menerima surat konfirmasi tilang ETLE, jangan diabaikan. Mengabaikan surat ini dengan harapan masalah akan hilang begitu saja justru salah besar.

Konsekuensinya, STNK kendaraanmu bisa diblokir. Jika sudah diblokir, kamu tidak akan bisa membayar pajak tahunan atau melakukan proses administrasi lainnya sebelum denda dilunasi.

Jadilah Pengendara Cerdas

Pada akhirnya, mematuhi aturan lalu lintas adalah cerminan dari kedewasaan dan kepedulian kita.

Kesalahan-kesalahan sepele di atas sering terjadi bukan karena ketidaktahuan, melainkan karena kebiasaan yang dianggap remeh. Yuk, mulai sekarang kita lebih waspada dan saling mengingatkan.

Punya pengalaman unik atau lucu kena tilang karena kesalahan yang tidak terduga? Atau ada tips jitu lain biar terhindar dari tilang?

Bagikan ceritamu di kolom komentar di bawah ini! Mari kita ciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bersama-sama.

Load More