SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pintu bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam barisan pemadam kebakaran.
Sebanyak 1.000 lowongan dibuka untuk mengisi posisi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini sangat dibutuhkan.
Kekurangan personel menjadi alasan utama di balik rekrutmen besar-besaran ini.
Saat ini, Jakarta hanya memiliki 4.000 petugas Damkar, angka yang masih jauh dari ideal untuk melindungi 276 kelurahan di ibu kota.
Idealnya, Jakarta membutuhkan sekitar 10.000 hingga 11.000 personel untuk memberikan pelayanan yang optimal.
Namun, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemenuhan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 1.000 formasi tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa rekrutmen ini terbuka untuk umum. Meski demikian, ia memberikan catatan khusus bagi para pendaftar.
"Ya tentunya prioritas utama adalah warga Jakarta. Tetapi Jakarta ini kan kota terbuka, enggak boleh kemudian membatasi siapa pun. Kalau ditanya siapa yang utama? Ya warga Jakarta," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban
Kesempatan untuk mendaftar menjadi pahlawan ibu kota ini dibuka selama tiga hari, mulai Selasa (12/8) hingga Kamis (14/8).
Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring (online) melalui laman resmi yang ditunjuk di masing-masing kota administrasi Jakarta.
"Pendaftaran terbuka, karena Jakarta ini kota terbuka. Tapi soal seleksi akan dilakukan secara profesional dan transparan," ujar Pramono.
Bagi Anda yang terpanggil untuk mengabdi, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Pendidikan minimal lulusan SLTA atau sederajat
- Tinggi badan minimal 165 cm.
- Lulus tes fisik yang akan diselenggarakan bekerja sama dengan Pangdam Jaya.
Persyaratan fisik dan mental yang prima menjadi kunci, mengingat tugas berat yang akan diemban.
Tugas Mulia Seorang Petugas Damkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar