Petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemadaman rumah padat penduduk di Jakarta, Selasa (21/1/2025).[Istimewa]
Menjadi seorang petugas pemadam kebakaran bukan sekadar tentang memadamkan api.
Profesi ini merupakan jabatan fungsional dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas utama melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 1, lingkup tugas seorang pemadam kebakaran sangat luas, mencakup:
- Pencegahan dan pengendalian kebakaran.
- Pemadaman kebakaran.
- Penyelamatan jiwa dan harta benda.
- Pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
- Penanganan bahan berbahaya dan beracun.
Dengan tugas yang mulia dan penuh tantangan, Pemprov DKI Jakarta mengundang para calon pemberani untuk menjadi bagian dari solusi dan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya