SuaraJakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa saudara kembar AMK yang berinisial ASK, juga menjadi korban penyiksaan.
Sebagai informasi, AMK (9) adalah anak korban dugaan penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.
“Untuk kembarannya, berdasarkan hasil keterangan dari para saksi dan barang bukti yang kami amankan, juga mengalami kekerasan, namun kekerasannya berbeda,” kata Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Ganis Setyaningrum di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Terkait bentuk kekerasan yang dialami ASK, Ganis belum bisa mengungkapkannya.
Saat ini, ujar dia, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan pendampingan kepada ASK.
“Kemarin, langsung ditunjuk dari Kementerian PPPA dan Kemensos, ditunjuk untuk wilayah Jawa Timur dalam hal ini, untuk mendampingi anak saksi (ASK) yang merupakan kembaran daripada anak korban (AMK),” kata Ganis.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SNK (42) selaku ibu kandung AMK dan EF alias YA (40) selaku pasangan dari SNK.
Ganis mengungkapkan bahwa tersangka EF alias YA adalah seorang perempuan dan telah tinggal bersama dengan SNK selama 8 tahun lamanya.
Adapun ayah kandung ASK dan AMK yang berinisial SG, masih hidup. Namun, telah berpisah dari SNK sejak AMK dan ASK masih bayi.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
“Tentunya ayah kandung ini sudah cukup lama tidak bertemu dengan kedua putrinya. Kemarin dengan kami hadirkan anak saksi, itu sangat membahagiakan bagi mereka berdua,” katanya.
Pengungkapan kedua tersangka tersebut berangkat dari pengakuan korban AMK dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial.
AMK bercerita bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA yang dipanggilnya "Ayah Juna".
Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Selain itu, AMK juga mengungkapkan bahwa SNK selaku ibu kandungnya mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.
Diketahui pula bahwa AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Sehari-hari keduanya diasuh oleh SNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?