SuaraJakarta.id - Nama Zainal Abidin, Sekretaris Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU), tiba-tiba ikut terseret.
Dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Namun, hingga kini publik masih dibuat bertanya-tanya: apa sebenarnya perannya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Zainal mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi pada 4 September 2025.
“Yang bersangkutan tidak hadir ya dalam pemeriksaan itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Akibat ketidakhadirannya, materi pemeriksaan yang seharusnya mendalami kapasitas Zainal — baik sebagai Sekretaris LP PBNU maupun Komisaris PT Sucofindo (Persero) — belum bisa disampaikan ke publik.
Pertanyaan besar pun muncul, sejauh mana keterlibatan tokoh ini dalam kasus yang tengah menyedot perhatian nasional?
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah terlebih dahulu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji pada 2024.
Alokasi yang seharusnya lebih banyak diberikan untuk haji reguler, justru dibagi rata 50:50 dengan kuota haji khusus.
Praktik ini diduga melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain Yaqut, dua pihak lain dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
Namun, perhatian publik kini tertuju pada sosok Zainal Abidin. Mengapa ia dipanggil?
Apakah sekadar saksi dengan posisi strategis, atau ada peran lebih jauh yang perlu dibongkar penyidik?
KPK menegaskan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Zainal.
Sampai saat itu, misteri keterlibatannya masih menjadi teka-teki yang mengundang tanda tanya besar.
Berita Terkait
-
Ketua PBNU soal Adanya Seruan Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael: Bedakan Mana Kesalahan Petugas dan Kewajiban Warga
-
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
-
Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun
-
Teka-teki di Balik Reshuffle Budi Gunawan, Sakit Jadi Alasan Sebenarnya?
-
Alasan Bambang Tri 'Jokowi Undercover' Tak Menyesal Meski Sudah Bebas Bersyarat