SuaraJakarta.id - Profesor Departemen Teknologi Industri Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Suprihatin, menyebut tidak semua air tanah aman digunakan untuk menjadi bahan baku Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
“Air tanah tidak sama di satu daerah dengan daerah lainnya. Air di perkotaan dengan aktivitas padat jelas berbeda dengan air di pegunungan yang terlindungi vegetasi dan minim campur tangan manusia," kata Prof. Suprihatin di Jakarta, Senin 15 September 2025.
Suprihatin mengatakan kualitas air sangat dipengaruhi oleh lokasi, kondisi lingkungan, dan aktivitas manusia di sekitarnya.
Air tanah dangkal lebih berisiko tercemar karena lebih dekat dengan permukaan dan cepat terinfiltrasi limbah.
Di kawasan perkotaan, air tanah cenderung memiliki kadar kontaminan yang tinggi mulai dari limbah domestik, pestisida, hingga logam berat.
Sehingga untuk menjadikannya layak minum diperlukan proses pengolahan yang lebih sulit dan mahal dibandingkan air pegunungan.
Ia membeberkan penelitian di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, dan Malang, menunjukkan kualitas air tanah terus menurun.
Total zat terlarut (TDS) dalam air tanah di beberapa lokasi bahkan setara dengan air sungai yang tercemar. Kondisi ini dipicu pencemaran dari limbah rumah tangga, industri, serta buruknya sistem sanitasi.
Temuan itu didukung dengan adanya data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mencatat standar baku mutu air minum diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017.
Baca Juga: Instalasi Limbah Cair yang Tepat untuk Menghindari Tercemarnya Air Tanah
Namun survei lapangan menemukan banyak sumur dangkal di permukiman padat penduduk yang tidak memenuhi parameter fisik, kimia, maupun mikrobiologi.
Hal itu meningkatkan risiko penyakit menular seperti diare, infeksi saluran cerna, serta dampak kronis akibat paparan logam berat.
Kondisi itu, lanjut dia, masih terjadi meski sejumlah teknologi pengolahan seperti filtrasi, reverse osmosis, disinfeksi ultraviolet, hingga ozonisasi kini banyak dipakai untuk menurunkan tingkat kontaminan.
Hal itu berbeda dengan sumber mata air alami yang umumnya lebih bersih, meskipun tetap memerlukan uji kelayakan.
"Air tanah dalam dan mata air pegunungan cenderung lebih aman karena melewati proses filtrasi alami. Namun, setiap sumber tetap harus diperiksa karena adanya risiko kontaminan masuk hingga ke lapisan dalam akuifer," ucap dia.
Prof. Suprihatin mengatakan salah satu cara untuk menjaga sumber air di hulu melalui pelestarian lingkungan dan pengelolaan limbah tetap menjadi faktor penentu kualitas air minum yakni menjaga sumber air di hulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM