- Untuk tahun 2025, target steril itu sebanyak 21 ribu ekor
- Dari jumlah HPR yang sudah menjalani sterilisasi tersebut, 95 persennya kucing
- Sterilisasi merupakan metode yang paling efektif untuk mengendalikan penyakit rabies
SuaraJakarta.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sterilisasi terhadap sekitar 13.500 hewan penular rabies (HPR) pada tahun 2025.
Untuk menekan laju populasi HPR tersebut dan mempertahankan Jakarta bebas rabies.
"Untuk tahun 2025, target steril itu sebanyak 21 ribu ekor. Dan sudah tercapai sampai dengan bulan Agustus itu kurang lebih 13.500 ekor," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok.
Hal tersebut diungkap dalam Podcast Rabu Belajar bertema "Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies" di Jakarta, Rabu 24 September 2025.
Dari jumlah HPR yang sudah menjalani sterilisasi tersebut, 95 persennya merupakan kucing. Ini karena populasi kucing liar menjadi masalah di Jakarta.
"Jadi memang target kami itu kebanyakan itu menyasar kucing. Jadi target 21 ribu itu, sampai 95 persen memang pada hewan kucing," ujar Hasudungan.
Hasudungan menyampaikan sterilisasi merupakan metode yang paling efektif untuk mengendalikan penyakit rabies dan ini sudah diakui secara global melalui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/WOAH).
Sterilisasi pada HPR meminimalkan kelahiran hewan liar dan mencegah penularan penyakit rabies ke manusia.
Adapun dalam kegiatan sterilisasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan komunitas penyanyang hewan, organisasi profesi yakni Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) termasuk dokter praktik di klinik hewan.
Baca Juga: Beli Airgun di Medsos, Remaja Cilincing Ditangkap Saat Hendak Tawuran
"Pemerintah selalu melibatkan komunitas penyayang hewan, PDHI, dokter praktik maupun pet shop agar mereka juga berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan sterilisasi kolaborasi," ujar Hasudungan.
Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2004 atau 21 tahun terakhir sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies, seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566 Tahun 2004.
"Tetapi Jakarta dinyatakan sebagai daerah bebas tapi terancam. Karena apa? Karena masih dikelilingi provinsi yang berstatus tertular rabies. Jadi Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat di masing-masing kabupaten masih ada yang terkena rabies," kata Hasudungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
DANA Kaget 24 September 2025: Rebutan Saldo Gratis Langsung Cair
-
Terungkap Video Wahyudin Moridu Disebar Diduga Karena Hugel Minta Dinikahi
-
Intip Surga Bawah Laut Raja Ampat: Ada Hiu 'Berjalan' & Terumbu Karang Bikin Takjub!
-
Dicabut Erick Thohir! Apa Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
-
Beli Airgun di Medsos, Remaja Cilincing Ditangkap Saat Hendak Tawuran