- Korban dianiaya di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Pelaku dijerat pasal 368 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP)
- Pelaku mengambil pipa besi dari warung dan memukul korban beberapa kali
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial RBG (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9).
"Pelaku ini ditangkap hari ini sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, mengutip Antara Minggu 28 September 2025.
Menurut dia, pelaku tersebut dijerat pasal 368 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.
Dia menjelaskan pemerasan dan penganiayaan itu terjadi di parkiran motor Mall La Piazza pada Minggu (21/9), saat korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.
Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta uang tambahan Rp10.000 per unit, dan setelah itu terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno.
Setelah itu, sambung dia, korban membual laporan dengan nomor LP/B/1751/X/2025/SPK T/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tersebut di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Onkoseno.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi! Rano Karno Usul Car Free Day di Seluruh Kota
Dia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta waspada terhadap aksi kejahatan.
"Jika mengalami atau mengetahui adanya aksi pidana, maka segera melapor," imbau Onkoseno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris