Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama dengan Ombudsman RI melakukan kegiataan permintaan informasi pelaksanaan desa binaan bersama dengan aparatur pemerintah, perwakilan tokoh masyarakat dan RT/RW di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi wujud nyata kerja bersama dalam memastikan perlindungan bagi masyarakat.
  • Pada kesempatan yang sama juga disampaikan harapan agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO/TPPM.
  • Apresiasi atas inisiatif Imigrasi
    Soekarno-Hatta dalam membangun kesadaran masyarakat melalui program Desa Binaan.

SuaraJakarta.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama dengan Ombudsman RI melakukan kegiataan permintaan informasi pelaksanaan desa binaan bersama dengan aparatur pemerintah, perwakilan tokoh masyarakat dan RT/RW di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Acara bertajuk Ngobrol Pintar bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa (NGOPI PIMPASA) ini digelar di Desa Binaan Imigrasi Soekarno-Hatta, yaitu Kelurahan Pegadungan dan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kedua wilayah ini merupakan kawasan yang selama ini dibina oleh Imigrasi Soekarno-Hatta melalui program Desa Binaan Imigrasi dalam rangka edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan TPPO/TPPM serta pengawasan Orang Asing.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan latar belakang dipilihnya Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres sebagai Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan mempertimbangkan faktor aspek, jumlah penduduk, serta struktur sosial.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan harapan agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO/TPPM.

Agenda utama kegiatan meliputi penyampaian informasi, diskusi interaktif, serta pemaparan langkah-langkah yang telah diterapkan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mencegah terjadinya TPPO/TPPM.

Melalui kegiatan ini, OMBUDSMAN RI mendukung dan mendorong Imigrasi untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kejahatan perdagangan orang, terutama di kawasan padat penduduk yang rentan
terhadap praktik tersebut.

Andi, selaku Asisten Ombudsman RI dan Ketua Tim Rombongan Ombudsman RI menyatakan bahwa NGOPI PIMPASA ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam pembentukaan desa binaan Imigrasi di Kelurahan Pegadungan pada tahun 2024 dan Kelurahan Cengkareng
Timur pada tahun 2025.

"Ombudsman RI sangat mengapresiasi dan mendukung Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang tetap konsisten melaksanakan pencegahaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui NGOPI PIMPASA Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta," kata Andi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Muncikari Kasus TPPO di Jakarta Selatan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendorong efektivitas pencegahan TPPO.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, baik di tingkat pelayanan keimigrasian maupun di lingkungan masyarakat melalui program Desa Binaan. Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi wujud nyata kerja bersama dalam memastikan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Galih.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Imigrasi
Soekarno-Hatta dalam membangun kesadaran masyarakat melalui program Desa Binaan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Ombudsman RI dan Imigrasi Soekarno-Hatta untuk terus memperkuat pengawasan, pencegahan, dan perlindungan terhadap korban maupun calon korban TPPO, sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik di bidang keimigrasian senantiasa bersih, humanis, dan berintegritas.

Load More