- 41 narapidana berisiko tinggi dari Jakarta dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
- Napi ditempatkan di lima lapas super maksimum untuk pembinaan perilaku.
- Proses pemindahan berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat kepolisian.
SuaraJakarta.id - Sebanyak 41 narapidana dari wilayah Jakarta dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Para napi yang dipindah ini adalah mereka yang dinilai berisiko tinggi.
"Dari wilayah Jakarta, ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan," kata Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso, Senin (13/10/2025).
Adapun pemindahan para napi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar yang sudah ditentukan.
Adapun pembagian penempatan para napi tersebut masing-masing 15 orang ditempatkan di Lapas Karanganyar, 5 orang di Lapas Pasir Putih, 8 orang di Lapas Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, 1 orang di Lapas Permisan
"Sudah dilakukan pemeriksaan administrasi dan kondisinya dinyatakan lengkap," tambahnya.
Ia menjelaskan pemindahan puluhan warga binaan berisiko tinggi tersebut bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan tempat mereka tinggal serta melindungi diri para napi itu sendiri.
"Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi itu sesuai tujuan pemasyarakatan," katanya.
Para napi berisiko tinggi tersebut diharapkan menyadari kesalahan dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Hyundai Resmi Jadi Sponsor Persija, Nilai Kontrak Bikin Penasaran!
Pelaksanaan pemindahan puluhan napi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel pemasyarakatan dan kepolisian.
Mardi memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa