- Memperkuat transparansi dan akuntabilitas akademik
- Kebijakan ini resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2025 untuk seluruh lulusan IPB University
- Lulusan IPB University akan menerima ijazah digital dan salinannya dalam bentuk cetak
SuaraJakarta.id - Di tengah maraknya isu ijazah palsu yang beredar di berbagai platform digital, IPB University mengambil langkah tegas dengan meluncurkan sistem ijazah digital.
Inovasi ini menjadi tonggak baru dalam transformasi digital pendidikan tinggi Indonesia sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas akademik.
Mengutip dari ipb.ac.id, Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana, menjelaskan bahwa penerapan ijazah digital merupakan inisiatif mandiri dari kampus.
Bukan instruksi langsung dari pemerintah. Kebijakan ini resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2025 untuk seluruh lulusan IPB University.
“Kebijakan pemerintah hanya mengatur isi dan elemen ijazah, bukan bentuknya. Apakah digital atau fisik, itu sepenuhnya kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” ujar Prof Deni.
Dengan sistem baru ini, setiap lulusan IPB University akan menerima ijazah digital dan salinannya dalam bentuk cetak.
Menariknya, versi cetak tersebut dicetak langsung dari format digital yang sama, sehingga keaslian dokumen tetap terjamin.
“Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, jadi tidak ada perbedaan antara versi digital dan fisik,” tambahnya.
Lebih Aman dan Terintegrasi
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Petinggi Projo Dipanggil Polisi
Menurut Prof Deni, penggunaan ijazah digital menjadi bagian dari sistem akademik terintegrasi IPB University, yang mencakup seluruh proses mulai dari pendaftaran mahasiswa, pembelajaran, hingga kelulusan.
Keamanan dokumen pun semakin terjamin karena setiap ijazah digital terhubung langsung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN).
“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Cukup masukkan nomor ijazah di PISN, siapa pun bisa memverifikasi keasliannya,” jelasnya.
Langkah ini dinilai sebagai jawaban atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap beredarnya dokumen ijazah palsu di dunia maya.
Dengan sistem digital, pemalsuan atau manipulasi data menjadi jauh lebih sulit.
Meski begitu, IPB University tetap menyediakan layanan legalisir bagi alumni yang bekerja di lembaga, kementerian, atau perusahaan yang masih memerlukan dokumen fisik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kata Menlu Soal Insiden Mikrofon Tangkap Obrolan Prabowo-Trump di KTT Gaza
-
Cegah Ijazah Palsu, IPB University Terapkan Ijazah Digital Mulai 2025
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget