- Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
- Pemeriksaan tambahan berkaitan dengan penyidikan Kejagung
- Pengadaan Chromebook tahun 2019-2022
SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat, memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Kadis Dikbudpora) Kabupaten Bima Zunaidin.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat di Mataram, mengatakan pemeriksaan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zainudin itu berlangsung di kantor Kejari Bima tersebut.
"Iya, betul (pemeriksaan Zainudin). Ada pemeriksaan tambahan hari ini di kantor," kata Catur, Kamis (23/10).
Dia menjelaskan pemeriksaan tambahan tersebut masih berkaitan dengan penyidikan Kejagung soal pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019-2024.
"Pemeriksaan tambahan ini untuk pemenuhan berkas tersangka Nadiem Makarim (mantan Mendikbudristek)," ujar dia.
Catur kembali mengingatkan bahwa pemeriksaan oleh Kejari Bima ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kejagung RI.
Sama seperti kegiatan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan yang kembali menjalani pemeriksaan tim Kejagung hari ini di gedung Kejati NTB, Kota Mataram.
Saat ditemui usai memberikan keterangan kepada tim Kejagung, Aidy mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap dirinya berlangsung sekitar 10 menit di ruang Pidana Khusus Kejati NTB.
Baca Juga: Xi Jinping Bersih-Bersih: 9 Jenderal Top China Dicopot Karena Korupsi
Perihal materi pemeriksaan, Aidy enggan berkomentar. Dia hanya menegaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan untuk melengkapi materi kekurangan dari agenda pemeriksaan sebelumnya.
"Hanya melengkapi pemeriksaan beberapa bulan yang lalu, itu saja," ucap Aidy.
Ihwal pemeriksaan Aidy Furqan oleh tim Kejagung di gedung Kejati NTB, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan hal tersebut.
"Iya, betul. Akan tetapi bukan penyelidikan atau penyidikan Kejati NTB, melainkan Pidsus Kejagung yang tangani," kata Efrien.
Aidy Furqan pada pada pertengahan Agustus 2025 juga pernah menjalani pemeriksaan dari tim Kejagung.
Pada momentum tersebut, Aidy menjelaskan bahwa Kejagung memanggil dirinya perihal kasus dugaan korupsi yang muncul dalam pengadaan Chromebook tahun 2019-2022 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) RI di bawah penanganan Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya