- Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
- Pemeriksaan tambahan berkaitan dengan penyidikan Kejagung
- Pengadaan Chromebook tahun 2019-2022
SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat, memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Kadis Dikbudpora) Kabupaten Bima Zunaidin.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat di Mataram, mengatakan pemeriksaan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zainudin itu berlangsung di kantor Kejari Bima tersebut.
"Iya, betul (pemeriksaan Zainudin). Ada pemeriksaan tambahan hari ini di kantor," kata Catur, Kamis (23/10).
Dia menjelaskan pemeriksaan tambahan tersebut masih berkaitan dengan penyidikan Kejagung soal pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019-2024.
"Pemeriksaan tambahan ini untuk pemenuhan berkas tersangka Nadiem Makarim (mantan Mendikbudristek)," ujar dia.
Catur kembali mengingatkan bahwa pemeriksaan oleh Kejari Bima ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kejagung RI.
Sama seperti kegiatan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan yang kembali menjalani pemeriksaan tim Kejagung hari ini di gedung Kejati NTB, Kota Mataram.
Saat ditemui usai memberikan keterangan kepada tim Kejagung, Aidy mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap dirinya berlangsung sekitar 10 menit di ruang Pidana Khusus Kejati NTB.
Baca Juga: Xi Jinping Bersih-Bersih: 9 Jenderal Top China Dicopot Karena Korupsi
Perihal materi pemeriksaan, Aidy enggan berkomentar. Dia hanya menegaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan untuk melengkapi materi kekurangan dari agenda pemeriksaan sebelumnya.
"Hanya melengkapi pemeriksaan beberapa bulan yang lalu, itu saja," ucap Aidy.
Ihwal pemeriksaan Aidy Furqan oleh tim Kejagung di gedung Kejati NTB, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan hal tersebut.
"Iya, betul. Akan tetapi bukan penyelidikan atau penyidikan Kejati NTB, melainkan Pidsus Kejagung yang tangani," kata Efrien.
Aidy Furqan pada pada pertengahan Agustus 2025 juga pernah menjalani pemeriksaan dari tim Kejagung.
Pada momentum tersebut, Aidy menjelaskan bahwa Kejagung memanggil dirinya perihal kasus dugaan korupsi yang muncul dalam pengadaan Chromebook tahun 2019-2022 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) RI di bawah penanganan Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI