- Nanik sangat menyesalkan peristiwa yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip BGN
- BGN terus memperkuat tata kelola dan peningkatan kualitas gizi
- Nanik menegaskan proses memasak tidak bisa dilakukan secara sembarangan
SuaraJakarta.id - Pihak internal Badan Gizi Nasional (BGN) sedang memeriksa oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga telah melecehkan secara verbal dan menganiaya rekan satu timnya.
"Kami sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan," kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/10).
Nanik sangat menyesalkan peristiwa tersebut yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip BGN.
"Sangat disayangkan, kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan," ujarnya.
Menurut Wakil Kepala BGN, mereka adalah satu tim yang seharusnya kompak dan saling mendukung, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan SPPG.
BGN juga terus memperkuat tata kelola dan peningkatan kualitas gizi anak bangsa melalui sistem pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diatur secara ketat.
Mengikuti panduan teknis berdasarkan peraturan presiden serta standar keamanan pangan nasional.
Nanik menegaskan proses memasak tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada pengaturan jam kerja berdasarkan sistem batch atau urutan.
Misalnya, untuk batch pertama dimulai pukul 02.00 dini hari, agar makanan siap sebelum waktu distribusi.
Baca Juga: Tukang Parkir Peras dan Aniaya Warga Ditangkap!
Dapur juga tidak boleh memasak sebelum jam 12 malam karena hal itu berisiko terhadap kualitas gizi dan keamanan pangan.
Dalam rangka menjaga kualitas, higienitas, dan standar operasional prosedur, saat ini BGN telah menutup sementara 112 SPPG karena belum memenuhi persyaratan teknis dan sanitasi sesuai pedoman BGN.
Langkah tegas itu dilakukan demi menjaga kualitas makanan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat.
Untuk diketahui, awal pekan lalu tersiar kabar bahwa seorang pegawai SPPG di Jatimekar II, Bekasi Selatan, Jawa Barat, berinisial RDA menjadi korban pelecehan verbal dan penganiayaan atasannya, MKP, seorang Kepala SPPG.
Video perlakuan tidak menyenangkan yang menimpanya viral di media massa.
Ia kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian. Saat ini, polisi sedang menyidik kasus untuk mengetahui motif pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi