- Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye
- Unjuk rasa sejumlah karyawan yang menyoroti dugaan kasus pelecehan di internal Badan Usaha Milik Daerah
- Karyawan yang terlibat dalam pelanggaran etik telah dijatuhi sanksi disiplin
SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan komitmennya terhadap prinsip "zero tolerance" atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal.
"Kami memiliki komitmen 'zero tolerance'," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani di Jakarta, Rabu (12/11).
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya unjuk rasa sejumlah karyawan yang menyoroti dugaan kasus pelecehan di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bidang transportasi tersebut.
Ayu menegaskan, pihaknya selama ini konsisten melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, baik melalui edukasi internal maupun kampanye eksternal.
Menurut Ayu, manajemen perusahaan telah menindaklanjuti salah satu isu yang turut disinggung dalam tuntutan aksi hari ini.
Karyawan yang terlibat dalam pelanggaran etik telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.
Penegakan aturan juga dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.
"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Operator Air Mancur Patung Kuda Ditemukan Tewas Tersengat Listrik
Manajemen Transjakarta tetap membuka ruang untuk evaluasi dan peninjauan ulang apabila muncul bukti baru atau terdapat pihak yang merasa belum puas dengan hasil proses sebelumnya.
Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang. "Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," katanya.
Selain menegaskan komitmen perlindungan terhadap korban, Ayu juga menyampaikan bahwa perusahaan menghormati hak setiap karyawan untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Pihak manajemen telah memberikan dispensasi bagi pekerja yang hari ini turun ke lapangan untuk menyuarakan aspirasi mereka di kantor pusat.
"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat," katanya.
Transjakarta memiliki tujuh serikat pekerja yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara karyawan dan manajemen. Keberadaan serikat pekerja tersebut menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan dialogis di tubuh perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris