-
Kondisi Fisik Memprihatinkan Investigasi KKI di Jabodetabek mengungkap 80% galon guna ulang dalam kondisi buram, lusuh, dan tidak layak, yang mengancam standar kebersihan serta kesehatan publik bagi jutaan konsumen air minum.
-
Pelanggaran Batas Usia Pakai Ditemukan 57% galon beredar berusia lebih dari dua tahun, bahkan ada produksi 2012. KKI mendesak penarikan galon tua karena risiko pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
-
Rekomendasi dan Edukasi Rendah KKI merekomendasikan BPKN agar produsen menarik galon lama. Minimnya edukasi produsen kepada pedagang membuat masyarakat diimbau lebih kritis menolak galon kusam demi keamanan konsumsi air minum keluarga.
“Produsen harus berhenti berpura-pura tidak tahu. Ketika 57% galon yang beredar sudah melebihi usia pakai yang dianjurkan, itu berarti produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat. Dan gagal dalam urusan air minum berarti mempertaruhkan kesehatan jutaan orang,” tambah David.
Merespons temuan kritis ini, KKI telah menyampaikan laporan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). KKI mendesak BPKN untuk menekan produsen agar segera menarik seluruh galon yang berusia di atas 2 tahun dari peredaran.
“Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman,” ujarnya.
“Keselamatan konsumen bukan pilihan—itu kewajiban. Dan KKI akan terus mengawalnya,” tutup David Tobing.
Berita Terkait
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
Air Galon Disalahkan, Padahal Ini Pemicu Infertilitas yang Sesungguhnya
-
Formula Sunscreen Baru dengan Teknologi Adaptif dan Antioksidan Tinggi
-
Bagaimana Cara Jurnalis Investigasi Buka Kotak Pandora Skandal Besar?
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut