Andi Ahmad S
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:18 WIB
Ilustrasi Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek [Ist]
Baca 10 detik
  • Kondisi Fisik Memprihatinkan Investigasi KKI di Jabodetabek mengungkap 80% galon guna ulang dalam kondisi buram, lusuh, dan tidak layak, yang mengancam standar kebersihan serta kesehatan publik bagi jutaan konsumen air minum.

  • Pelanggaran Batas Usia Pakai Ditemukan 57% galon beredar berusia lebih dari dua tahun, bahkan ada produksi 2012. KKI mendesak penarikan galon tua karena risiko pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.

  • Rekomendasi dan Edukasi Rendah KKI merekomendasikan BPKN agar produsen menarik galon lama. Minimnya edukasi produsen kepada pedagang membuat masyarakat diimbau lebih kritis menolak galon kusam demi keamanan konsumsi air minum keluarga.

“Produsen harus berhenti berpura-pura tidak tahu. Ketika 57% galon yang beredar sudah melebihi usia pakai yang dianjurkan, itu berarti produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat. Dan gagal dalam urusan air minum berarti mempertaruhkan kesehatan jutaan orang,” tambah David.

Merespons temuan kritis ini, KKI telah menyampaikan laporan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). KKI mendesak BPKN untuk menekan produsen agar segera menarik seluruh galon yang berusia di atas 2 tahun dari peredaran.

“Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman,” ujarnya.

“Keselamatan konsumen bukan pilihan—itu kewajiban. Dan KKI akan terus mengawalnya,” tutup David Tobing.

Load More