Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:01 WIB
Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Konsumen memiliki hak mutlak menolak galon air minum yang terlihat kusam, buram, atau tua. Hal ini penting untuk memastikan kualitas kemasan sebanding dengan harga yang dibayarkan oleh seluruh masyarakat.

  • Galon "manula" atau berusia tua sangat berbahaya karena degradasi plastik polikarbonat berisiko melepaskan zat kimia. Masyarakat diimbau selalu memeriksa kode produksi guna menghindari kemasan yang sudah digunakan selama puluhan tahun.

  • KKI dan BPKN telah menyediakan kanal pengaduan resmi bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh distributor nakal. Pelaporan ini bertujuan menekan produsen agar lebih ketat dalam melakukan kontrol kualitas kemasan.

Sementara itu, BPKN RI turun tangan dengan menyediakan jalur cepat bagi konsumen yang merasa dirugikan atau dipaksa menerima galon tak layak. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, memberikan instruksi jelas.

“Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang ‘manula’ begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153,” ujarnya.

Langkah pelaporan ini penting untuk memberikan efek jera bagi distributor nakal dan menekan produsen agar lebih ketat dalam melakukan quality control.

“Jika ada penolakan-penolakan seperti tadi itu bisa mengadukan juga ke BPKN di kanal resminya,” tegas Fitrah.

Load More