- KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB.
- Insiden tersebut mengakibatkan puluhan penumpang mengalami luka-luka dan memicu proses evakuasi segera di lokasi kejadian.
- KNKT sedang menyelidiki penyebab kecelakaan melalui data teknis seperti event recorder, persinyalan, dan sistem pengereman kereta.
SuaraJakarta.id - Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di wilayah Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam masih dalam investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Salah satu hal yang menjadi sorotan publik adalah dugaan keterlambatan pengereman, yang kebenarannya masih menunggu hasil analisis data perjalanan kereta.
Di tengah proses evakuasi yang masih berlangsung, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan telah mengerahkan tim investigasi ke lokasi untuk mengumpulkan fakta dan data lapangan sejak malam kejadian.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 20.52 WIB itu melukai puluhan penumpang lainnya berdasarkan data awal yang masih terus diperbarui. Evakuasi dilakukan dengan memotong badan gerbong untuk menyelamatkan korban yang masih terjepit.
Di tengah sorotan publik, istilah “black box” kereta api ramai dibicarakan. Banyak yang bertanya-tanya apakah kereta api memiliki alat seperti pesawat untuk merekam semua kejadian sebelum kecelakaan.
Apa Itu ‘Black Box’ Kereta Api?
Berbeda dengan pesawat, kereta api umumnya tidak memiliki satu perangkat bernama “black box”. Namun, kereta modern memiliki beberapa teknologi perekam data yang hampir memiliki fungsi serupa.
Beberapa perangkat yang biasa digunakan antara lain:
1. Event Recorder
Perangkat ini merekam data operasional perjalanan kereta, seperti kecepatan kereta, kapan rem digunakan, tekanan rem, posisi throttle atau tenaga, penggunaan klakson, hingga perintah teknis dari masinis.
Baca Juga: 6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
Dari alat ini, investigator bisa mengetahui apakah masinis sempat menarik rem darurat sebelum tabrakan.
2. Train Control Monitoring System (TCMS)
Sistem ini memantau kondisi teknis rangkaian secara real-time, termasuk gangguan pengereman, gangguan mesin, gangguan kelistrikan, hingga anomali teknis lain.
3. CCTV Kabin Masinis
Jika tersedia, CCTV dapat menunjukkan kondisi di dalam kabin beberapa detik sebelum tabrakan yakni apakah masinis sadar, apakah ada kepanikan, atau apakah ada distraksi.
4. Data Persinyalan dan Komunikasi
Berita Terkait
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir Meningkat pada H-4 Lebaran 2025
-
Pemasangan Palang Pintu Perlintasan KA Tanggung Jawab Pemerintah
-
PT KAI Daop 1 Jakarta Prediksi Puncak Keberangkatan Penumpang Lebaran pada Akhir Maret
-
Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar