Tasmalinda
Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:24 WIB
kolase mantan finalis puteri Indonesia dan korban dari pengobatan kecantikan
Baca 10 detik
  • Polda Riau menangkap JRF di Bukittinggi pada 28 April 2026 karena menjalankan praktik dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang medis.
  • Pelaku menipu pasien sejak 2019 dengan tarif mahal untuk meyakinkan korban bahwa ia merupakan tenaga medis yang profesional.
  • Tiga korban melaporkan mengalami infeksi serius setelah menerima tindakan medis dari pelaku yang tidak memiliki kompetensi kesehatan resmi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam dunia perawatan kecantikan, kepercayaan saja tidak cukup. Di balik tampilan yang meyakinkan, ada risiko besar jika tindakan dilakukan tanpa kompetensi dan izin yang jelas.

Load More