SuaraJakarta.id - Komunitas Pesepeda Bike to Work (B2W) melayangkan gugatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, Heru dinilai telah melakukan malpraktik dalam penataan kota selama menjabat sebagai kepala daerah.
Ketua B2W, Fahmi Saimima mengatakan, Heru Budi melakukan malpraktik dalam tata kota lantaran minim berupaya menjamin keamanan dan keselamatan pesepeda di Jakarta.
"Gugatan kali ini tentang malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda," ujar Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Gugatan tersebut sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya melalui AMAR Law Firm. Saat ini, pihaknya sedang memasuki proses upaya administratif.
Baca Juga: Tak Ada Anggaran untuk Tambah Jalur Sepeda Berujung Penghargaan Dicabut? Ini Alasan Pemprov DKI
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan ada sejumlah dugaan tindakan malpraktik yang dilakukan Heru dalam setahun ini.
Pertama adalah pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda yang semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan pada November 2022.
Lalu, pada April 2023, Heru melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.
"Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," jelasnya.
Selanjutnya, pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Dishub berdalih pembatas ini membahayakan pengendara lain.
Baca Juga: Jakarta Tak Lagi Sandang Kota Ramah Sepeda Versi B2W Indonesia, Begini Pembelaan Dishub DKI
Terakhir, Draft Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 pembangunan Lajur Sepeda Sebesar Rp 4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali.
"Dari sekian banyak yang kami jadikan bukti nanti berharap ada perbaikan, dan khususnya Pemprov DKI kembali kepada RTRW Jakarta 2040 dan penjabarannya RDTR Jakarta 2022-2026," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Lurah dan Camat Tidak Kelola Sampah Akan Dapat Sanksi
-
Beli Mobil Bekas atau Mobil Baru? Ini Tips untuk Keluarga Muda
-
Cuma Sekali Klik, Incar Saldo Gratis Lewat Link Aktif DANA Kaget di Sini
-
6 Warna Cat Jotun yang Bikin Rumah Minimalis Jadi Instagramable
-
Bank Mandiri Borong 16 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025: Akselerasi Komitmen Berkelanjutan