- Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar kasus penganiayaan empat ABK KM Maulana 23 berdasarkan video viral pada awal Oktober 2026.
- Polisi menyelamatkan korban, berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru, serta bekerja sama dengan KKP untuk menyita kapal tersebut.
- Kasus ini berpotensi dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan TPPO dengan ancaman hukuman penjara hingga 13 tahun.
SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa tiga anak buah kapal (ABK) di atas kapal penangkap cumi KM Maulana 23.
“Pengungkapan kasus ini berawal saat timnya memantau media sosial pada Senin (1/10) pukul 02.00 WIB. Tim patroli mendeteksi adanya konten viral yang memuat dugaan penganiayaan terhadap ABK,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Jumat (2/10).
Dari pemantauan patroli siber, pihaknya menemukan satu konten berisikan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada ABK.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, penyidik langsung bergerak cepat menerapkan metode "scientific crime investigation" dengan memeriksa saksi-saksi, serta mengombinasikan dengan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, identitas salah satu korban terkonfirmasi atas nama Ilham Shalahudin dan berdasarkan penelusuran garis waktu, Ilham diketahui naik kapal pengangkut cumi tersebut sejak akhir Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru dengan tujuan Merauke, serta area penangkapan ikan (fishing area) di wilayah Kepulauan Aru, Maluku.
Namun, pengembangan kasus menunjukkan bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu orang.
“Polisi mengidentifikasi total ada empat ABK yang menjadi korban, yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra,” kata Fajri.
Tindakan pengurus kapal mulai terkuak pada awal Agustus 2026 saat pengurus KM Maulana 23 sempat menghubungi ibu dari salah satu korban dan mengklaim bahwa anaknya berada dalam kondisi sakit.
“Pengurus menyatakan 'anak kamu ini sakit beri-beri dan sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Dobo di Kepulauan Aru'. Namun setelah kita dalami, ternyata anaknya tidak dilakukan perawatan, melainkan hanya dititipkan begitu saja di darat," ujarnya.
Baca Juga: 3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
Prioritas utama kepolisian langsung diarahkan pada upaya penyelamatan jiwa serta pemulihan kesehatan fisik dan mental para korban.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak bersama instansi terkait untuk penegakan hukum.
Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru untuk mengamankan para korban, serta bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menyita sarana kapal.
“KKP mengamankan dan menarik kapalnya dari laut ke darat, sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru. Jadi kepolisian terintegrasi, kita bekerja sama satu sama lain untuk mengungkap dugaan tindak pidana ini," jelasnya.
Terkait keterlibatan agen penyalur ABK, dirinya menegaskan saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti faktual dan empiris sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. Pelaku yang terlibat berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa