Penjual Miras Ditangkap
Di lain pihak, Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan penjual miras jenis Ciu berinisial S.
Pelaku ditangkap di rumah kerabanya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Iya, betul. Penyuplai minuman kerasnya saat ini sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKP Ivan Adhitira, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga:Getir Kehidupan Ipin, Janda Empat Anak yang Hidup di Bawah Pas-pasan
Meski demikian, Ivan belum mau memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Menurutnya, petugas baru akan memulai gelar perkaranya pada Kamis 27 Agustus 2020 malam.
"Kami belum bisa memberikan keterangan secara mendetail yah, termasuk pasal apa nanti yang akan disangkakan. Nanti informasi detailnya kita rilis besok," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima warga tewas usai pesta miras oplosan di Ruko Cluster Florence Citra Raya, Sabtu (22/8/2020).
Kelima korban masing-masing berinisial YO, BA, FR, PE dan MA.
Baca Juga:Miris! Tewas Usai Pesta Miras di Tangerang, Jenazah Akbar Membiru