Menurutnya, petugas baru akan memulai gelar perkaranya pada Kamis 27 Agustus 2020 malam.
"Kami belum bisa memberikan keterangan secara mendetail yah, termasuk pasal apa nanti yang akan disangkakan. Nanti informasi detailnya kita rilis besok," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima warga tewas usai pesta miras oplosan di Ruko Cluster Florence Citra Raya, Sabtu (22/8/2020).
Kelima korban masing-masing berinisial YO, BA, FR, PE dan MA.
Baca Juga:Getir Kehidupan Ipin, Janda Empat Anak yang Hidup di Bawah Pas-pasan