SuaraJakarta.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan seluruh pegawai negri sipil atau PNS se-Kota Depok bekerja di rumah. Sebab ada klaster COVID-19 baru di perkantoran pemerintahan.
Di antaranya di Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan kantor Kecamatan Sukmajaya.
"Seluruh ASN WFH, tapi untuk pelayanan, " kata Idris Jumat (28/8/2020).
Idris menyebutkan saat ini ada dua kantor pemerintahan yang ditutup sementara karena ada kasus ASN yang terpapar Covid-19 yaitu Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan kantor Kecamatan Sukmajaya.
Baca Juga:Terpopuler: Jejak Virus Corona di Pipa Toilet, Dampak Menahan Kentut
"Kantor Kecamatan Sukmajaya dan DPAPMK tutup sementara," ucap Idris.
Sementara itu, juru bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana membenarkan dua kantor pemerintah kota tutup sementara.
Dan memang kata dia, untuk WFH sudah diterapkan sejak lama saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan itu.
"Untuk WFH memang kita masih WFG. Setiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) mengantur personelnya, maksimal 50 persen WFH dan WFO," kata Dadang ketika dikonfirmasi.
Dalam aturan ini di pemerintah kota diantur bisa 50: 50 WFH dan WFO.
Baca Juga:4 Puskesmas di Batam Ditutup, Jumlah Positif Corona Naik Tajam
Intinya, tiap OPD mengatur jadwal masuk sehingga tidak ada lagi kasus positif Covid19.
"Kan masing masing unti OPD berbeda. Kecuali unit layanan, harus diatur sifnya, yang penting pelayanan publik ke warga tidak terganggu," kata Dadang.
Dadang mengatakan, aturan WHF ini berlaku sampai ada kebijakan lanjut dan melihat kondisi serta evaluasi tren peningkatan kasus.
"Kita lihat tren peningkatan kasus, " ucap Dadang.
Giant Ekstra Tole Iskandar Tutup 7 Hari
Sementara itu, Dadang mengatakan,Pusat perbelanjaan Giant Esktra di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok ditutup sementara.