Jadi Klaster COVID-19, 2 Kantor Dinas Pemkot Depok Tutup, PNS Diminta WFH

Di antaranya di Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan kantor Kecamatan Sukmajaya.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 10:04 WIB
Jadi Klaster COVID-19, 2 Kantor Dinas Pemkot Depok Tutup, PNS Diminta WFH
Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Antara]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan seluruh pegawai negri sipil atau PNS se-Kota Depok bekerja di rumah. Sebab ada klaster COVID-19 baru di perkantoran pemerintahan.

Di antaranya di Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan kantor Kecamatan Sukmajaya.

"Seluruh ASN WFH, tapi untuk pelayanan, " kata Idris Jumat (28/8/2020).

Idris menyebutkan saat ini ada dua kantor pemerintahan yang ditutup sementara karena ada kasus ASN yang terpapar Covid-19 yaitu Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan kantor Kecamatan Sukmajaya.

Baca Juga:Terpopuler: Jejak Virus Corona di Pipa Toilet, Dampak Menahan Kentut

"Kantor Kecamatan Sukmajaya dan DPAPMK tutup sementara," ucap Idris.

Sementara itu, juru bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana membenarkan dua kantor pemerintah kota tutup sementara.

Dan memang kata dia, untuk WFH sudah diterapkan sejak lama saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan itu.

"Untuk WFH memang kita masih WFG. Setiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) mengantur personelnya, maksimal 50 persen WFH dan WFO," kata Dadang ketika dikonfirmasi.

Dalam aturan ini di pemerintah kota diantur bisa 50: 50 WFH dan WFO.

Baca Juga:4 Puskesmas di Batam Ditutup, Jumlah Positif Corona Naik Tajam

Intinya, tiap OPD mengatur jadwal masuk sehingga tidak ada lagi kasus positif Covid19.

"Kan masing masing unti OPD berbeda. Kecuali unit layanan, harus diatur sifnya, yang penting pelayanan publik ke warga tidak terganggu," kata Dadang.

Dadang mengatakan, aturan WHF ini berlaku sampai ada kebijakan lanjut dan melihat kondisi serta evaluasi tren peningkatan kasus.

"Kita lihat tren peningkatan kasus, " ucap Dadang.

Giant Ekstra Tole Iskandar Tutup 7 Hari

Sementara itu, Dadang mengatakan,Pusat perbelanjaan Giant Esktra di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok ditutup sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak