BPJT Restui Jalan Khusus Sepeda di Tol Lingkar Dalam

BPJT disebutnya menyambut baik rencana ini.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 18:38 WIB
BPJT Restui Jalan Khusus Sepeda di Tol Lingkar Dalam
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraJakarta.id - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat jalan tol sebagai jalur khusus sepeda menuai kontroversi. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari pihak penyelenggara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) selaku penyelenggara jalur bebas hambatan Kebon Nanas-Tanjung Priok. BPJT disebutnya menyambut baik rencana ini.

"Kami sudah koordinasikan dengan Badan Usaha Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) dan prinsipnya mereka setuju untuk diselenggaran di jalan tol," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Selain itu, ia juga menyebut sudah membicarakan hal ini dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Marga hingga Kodam Jaya.

Baca Juga:Anies Minta Jalan Tol Jadi Jalur Sepeda, PDIP: Cari Perhatian Pemberitaan

Semua pihak itu disebutnya mendukung rencana ini.

"Prinsipnya seluruhnya mendukung untuk ini bisa terselnggara," kata Syafrin.

Ia sendiri menganggap rencana ini sebagai acara khusus untuk sepeda road bike yang diadakan tiap pekan. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Menteri PUPR Basuki Hadi Moeljono.

"Regulasi memungkinkan namun untuk penyelenggaraan tetap menunggu izin Menteri PUPR," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berkeinginan membuat jalur sepeda khusus. Kali ini, ia meminta untuk dilakukan penutupan jalan tol demi lintasan kendaraan ramah lingkungan itu.

Baca Juga:Polemik Jalur Sepeda di Tol Jakarta, Polisi Tunggu Izin Kementerian PUPR

Permintaan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini. Alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena penggunaan sepeda di ibu kota sudah meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020) kemarin.

Syafrin menjelaskan, nantinya jika diterima oleh Basuki, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke dalam lokasi.

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," jelasnya.

Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.

Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 km panjangnya. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 km.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini