Kronologi Motor Bonceng 3 Wanita Tanpa Helm Masuk Tol Japek

Ketiga wanita itu terlibat kecelakaan di Tol Japek KM 8 Arah Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Agustus 2020 | 16:15 WIB
Kronologi Motor Bonceng 3 Wanita Tanpa Helm Masuk Tol Japek
Ilustrasi jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor yang bersangkutan.

"Jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol, karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol," tegas Widi.

Insiden sepeda motor masuk tol bukanlah kali pertama terjadi.

Widi menekankan sepeda motor yang masuk jalur tol akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib hingga Patroli Jalan Raya (PJR) dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:Sejumlah Fakta Aksi Nekat Pengendara Motor Berboncengan 3 Masuk Tol Japek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini