Ngaku Polisi, Lelaki Ini Ludahi Pesepeda di PIK II Jakarta Utara

Orang yang mengaku polisi itu tampak marah-marah hingga diduga meludahi pengguna sepeda.

Reza Gunadha | Muhammad Yasir
Selasa, 01 September 2020 | 14:04 WIB
Ngaku Polisi, Lelaki Ini Ludahi Pesepeda di PIK II Jakarta Utara
Tangkap layar video pria ngaku polis marah-marah dan ludahi peseda di PIK. (Istimewa).

SuaraJakarta.id - Lelaki yang mengklaim diri sebagai anggota polisi terlibat pertengkaran dengan pesepada di Pasir Putih Pantai Indah kapuk atau PIK II, Jakarta Utara.

Orang yang mengaku polisi itu tampak marah-marah hingga diduga meludahi pengguna sepeda.

Peristiwa tersebut terekam video yang ramai diperbincangkan publik setelah viral di media-media sosial, Selasa (1/9/2020).

Berdasarkan rekaman video berdurasi 0.57 detik yang dibagikan oleh pemilik akun Twitter @Dhatma_tc, pria yang mengaku sebagai anggota polisi itu tampak marah-marah dan sesekali terlihat mendorong dan menyikut pengguna pesepeda.

Baca Juga:Dibuka Lagi, Kawasan Pesepeda di JLNT Antasari Dijaga Ketat Aparat Gabungan

"Oknum marah-marah dan melakukan kekerasan di pasir putih PIK-2 mengaku-ngaku polisi saat bersitegang dengan pengendara sepeda. Diakhiri dengan tindakan seperti meludahi pengendara sepeda. @DivHumas_Polri @poldametrojaya Arogansi oknum polri," kicau @Dhatma_tc seperti dikutip Suara.com.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Diapun mengaku sedang menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari korban.  Polisi sedang mendalami video viral itu untuk mengetahui identitas pelaku.

Namun, Wirdhanto belum dapat memastikan apakah pria yang marah-marah dan diduga meludahi pesepeda tersebut benar-benar merupakan anggota polisi atau bukan.

"Masih kami dalami ya," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Besok, Kawasan Khusus Pesepeda Kembali Diadakan, Berikut Lokasinya

Tol pesepeda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membuka akses jalan tol dalam kota khusus untuk pesepeda di akhir pekan pada jam tertentu. Pada jam tertentu itu, jalan tol tersebut ditutup untuk kendaraan roda empat.

Permohonan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena pengguna sepeda di Ibu Kota sudah meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, kami dari pak Bubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai ke arah Tanjung Priok," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Syafrin menjelaskan, jika disetujui oleh Basuki, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke dalam tol.

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ujarnya.

Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.

Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 km. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjanganya 20 km.

"Itungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 km. Jadi itu akan digunakan menjadi dua arah," tuturnya.

Selama diterapkan, jalan tol itu akan ditutup dan kendaraan bermotor tidak diperbolehkan lewat. Sepeda selain road bike dan pejalan kaki juga tidak boleh masuk ke lokasi.

"(Sepeda santai) nggak boleh, hanya road bike," jelasnya.

Kendati demikian, Syafrin belum bisa memastikan kapan kebijakan akan diterapkan. Pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri PUPR sebelum dilaksanakan.

"Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak Menteri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini