76 Warga Sipil Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dapat Ganti Rugi

Dudung mengatakan, puluhan korban tersebut menderita berbagai macam kerugian, misalnya kerusakan kendaraan, lapak dagangan hingga luka-luka

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 02 September 2020 | 10:13 WIB
76 Warga Sipil Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dapat Ganti Rugi
Warga sipil korban penyerangan Mapolsek Ciracas dapat ganti rugi. (Suara.com/Bagaskara)

"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).

"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.

Baca Juga:Polda Selidiki Kemungkinan Sipil Terlibat Dalam Penyerangan Polsek Ciracas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini